Metro24jam.news, TANAH KARO – Sekitar12 tahun tanpa kepastian, korban erupsi Gunung Sinabung, di Kabupaten Karo, terdiri dari tiga desa satu dusun, kembali menuntut hak mereka ke Bupati Karo, dengan mengelar aksi damai, Selasa (15/11/2022).
Sekitar ratusan masyarakat terdiri dari tiga desa satu dusun, yaitu Desa Sukanalu, Desa Sigarang – garang, Desa Mardinding dan Dusun Lau Kawar, Kecamatan Naman Teran, yang mengelar aksi damai tersebut dinaungi kaum pria dan wanita, dikawal personil dari Kodim 0205/TK dan Polres Tanah Karo.
Kedatangan mereka ke kantor Bupati Karo, disambut Bupati Karo, Cory S boru Sebayang di depan pagar halaman kantor. Spontan kedatangan orang nomor satu di Karo, disambut dengan cercaan pertanyaan atas janji – janji, yang diberikan Pemkab Karo kepada mereka hingga sampai saat ini belum juga tuntas.
Seperti fasilitas air, yang tidak dapat dinikmati mereka di area rumah relokasi tahap ketiga di Desa Siosar. Berdasarkan SK Menteri Kehutanan (Menhut) Nomor 547 Tahun 2017, Tentang Pelepasan Kawasan Hutan Produksi Tetap, Pemerintah Kabupaten Karo (Pemkab Karo) selaku tim eksekutor pembersihan Lahan Usaha Tani (LUT) seluas 480 hektar, yang diperuntukkan kepada korban erupsi Gunung Sinabung relokasi tahap ketiga.
“Bayang (Sebutan Bupati Karo) bulan 11 kemaren tahun lalu, janji mu bulan enam selesai. Betul Bayang kan. Masih ada surat nya kami pegang. Permasalahan LUT tidak akan pernah kelen selesaikan. Masalah air kami saja tidak terselesaikan sampai sekarang. Masak dan buang air kami pakai apa. Nande Bayang tidak bisa bekerja, masalah air saja tidak bisa kau selesaikan. Ini manusia bukan binatang. 12 tahun kami menunggu kepastian,” ungkap Kordinator lapangan, yang disambut histeris.
Tau Ibu, ungkap Korlap lagi, ada warga yang mengutip paku di jalan guna dijual buat biaya makan. Jadi hari ini harus tuntas.
Menanggapi hal itu, Bupati Karo, Cory S boru Sebayang, mengutarakan masing-masing perwakilan dari tiga desa satu dusun masuk, dan duduk bersama guna mencari solusi. Tetapi disambut teriakan dari aksi, pihak nya tidak mau lagi berunding, keterbukaan saja di sini, agar masyarakat yang datang tau, dan jelas apa yang disampaikan.
“Kami sudah mengetahui permasalahan di Siosar sana, karena pihak kami sebelumnya sudah berbicara dengan pihak Kepala Desa dan perwakilan desa. Terkait masalah tanaman warga yang dicabuti oleh pihak tertentu, sudah kami laporkan kepada pihak TNI dan Polres Tanah Karo. Serta masalah pembagian lahan secepatnya surat akan diterima oleh masing – masing warga,” pungkas Cory S boru Sebayang. (Bay)