Beranda News Buka Mata Kery Sinaga: Perambahan Hutan di Parbuluan VI Terjadi Sebelum Ada PT GRUTI

Kery Sinaga: Perambahan Hutan di Parbuluan VI Terjadi Sebelum Ada PT GRUTI

419
0
Foto: Humas PT. Gruti dan Kepala Desa Parbuluan VI. (ist)

Metro24jam.news, DAIRI – Perambahan hutan di kawasan hutan di Kabupaten Dairi, khususnya di Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan telah marak terjadi sebelum datangnya PT GRUTI selaku pemegang konsesi dari Kementerian Kehutanan.

Hal itu disampaikan Humas PT. GRUTI, Kery Sinaga didampingi Kepala Desa Parbuluan VI Parasian Nadeak kepada wartawan di lokasi lahan konsesi Desa Parbuluan VI, Kamis (10/11/2022). Disebutkannya PT. GRUTI telah memiliki izin konsesi untuk pengelolaan hutan.

“Kami telah memiliki izin untuk mengelola kawasan hutan untuk dijadikan perkebunan kopi dari Kementerian kehutanan,” kata Kery.

Menurutnya, tidak betul kalau PT. GRUTI melakukan perambahan hutan dan menyembunyikan alat berat, seperti yang disampaikan massa saat aksi demo di depan Kantor Bupati Dairi dan DPRD beberapa waktu lalu.

Sebelum PT. GRUTI datang, kawasan hutan sudah dirusak oleh pembalak liar dan sebagian sudah dijadikan perladangan oleh masyarakat. Masalah alat berat, itu memang untuk bekerja dan kebetulan lagi rusak jadi masih berada di dalam jurang.

“Para wartawan bisa lihat, itu masih ada bekas batang kayu lama yang ditumbangi pembalak liar. Tinggal pohon kayu yang kecil tersisa,” ucapnya.

Kalau sekarang ini PT. GRUTI melakukan penebangan kayu itu wajar selalu pemegang hak konsesi yang telah memiliki izin. Kayu yang potong tidak diperjual belikan ke pihak luar dan hanya digunakan untuk pondok atau camp karyawan nantinya. “Kayu yang kami potong akan digunakan untuk camp karyawan,” ujar Kery.

Lebih lanjut dijelaskan Humas PT. GRUTI, bahwa lahan konsesi yang mereka kelola lebih kurang seluas 8.800 hektar. Sekarang ini yang dibuka masih 450 hektar. “Lahan ini nantinya akan dibuat camp dan perkebunan tanaman kopi. Kedepan kita juga akan membangun pabrik kopi,” jelasnya.

Nantinya, PT. GRUTI juga akan memanfaatkan SDM masyarkat setempat untuk dipekerjakan. Selain itu juga akan bermitra, dimana masyarakat bisa menjual hasil pertanian kepada perusahaan. “Juga akan ada bantuan seperti pembibitann dan sarana produksi pertanian dan lainnya,” jelasnya.

Ditambahkannya, pihak PT. GRUTI tidak akan mengganggu lahan pertanian yang telah dikelola masyarakat walaupun masuk lokasi konsesi perusahaan. “Lahan konsesi PT. GRUTI yang sudah dikelola masyarakat tidak akan kami ganggu lagi,” pungkasnya. (jar)