Metro24jam.news,TEBING TINGGI: Seorang oknum anggota TNI berinisial Serda AW bersama
rekan wanitanya berinisial RSN diamankan Polres TebingTinggi dari salah satu hotel di Jalan Sutomo, Kota TebingTinggi, pada Sabtu (29/10/22). Dari keduanya polisi mengamankan 20 butir narkoba diduga ekstasi.
Kapendam 1/BB Kolonel Rico J Siagian ketika dikonfirmasi Metro24jam.news melalui pesan WhatsApp Kamis (3/10/22), membenarkan bahwa AW adalah benar oknum TNI dan diamankan bersama teman wanitanya serta barang bukti pil diduga narkoba jenis ekstasi.
Kolonel, Rico J Siagian juga menegaskan, saat ini oknum TNI Serda AW sedang diproses hukum. ” Benar pak. Sekarang sedang diproses hukum,” tegasnya.
Informasi yang diterima wartawan, awalnya polisi menangkap RSN. Dari RSN polisi menyita 10 pil diduga ekstasi. Lalu, RSN diinterogasi. Kepada polisi, RSN mengaku bersama teman prianya, yakni Serda AW yang berada di depan hotel. Selanjutnya, polisi menemui Serda AW dan melakukan penggeledahan. Dari tangan anggota AW polisi mengamankan 10 butir pil ekstasi.
Kejadian itu turut dibenarkan oleh Polresta TebingTinggi. Kasih Humas Polres TebingTinggi, AKP Agus Arianto kepada wartawan mengatakan, polisi mengamankan dua orang yakni seorang perempuan dan satu rekan prianya.”Untuk kasus itu sudah diproses dan diamankan,” kata Agus, Rabu (2/11/2022).
Dia mengatakan, polisi mengamankan barang bukti 20 setengah butir ekstasi dari keduanya. “Dari perempuan ada 10 ekstasi dan 10 setengah pil ekstasi dari rekan prianya tersebut,” imbuhnya.(Bambang Sujatmiko)