Beranda News Pasang Telinga Propam Polda Sumut Laksanakan Gaktiblin, Senpi Anggota Polri Polres Palas Diperiksa

Propam Polda Sumut Laksanakan Gaktiblin, Senpi Anggota Polri Polres Palas Diperiksa

287
0
Foto: Bidang Propam Polda Sumut didampingi Kasi Propam Polres Palas melakukan pemeriksaan senjata api mulai dari PJU sampai personel dalam kegiatan Gaktiblin. (ist)

Metro24jam.news, PALAS – Propam Polda Sumut melakukan pemeriksaan Gaktiblin terhadap perwira dan personel Polres Padanglawas (Palas) di halaman Mapolres setempat.

Kapolres Padanglawas, AKBP Indra Yanitra Irawan. SIK.MSi melalui Wakapolres Kompol JW Sijabat didampingi Kasi Propam, Iptu G Harahap mengatakan, kegiatan pemeriksaan senpi mulai dari PJU sampai personel dilakukan oleh bidang Propam Polda Sumut.

“Senjata api (Senpi) dinas milik PJU dan personel diperiksa satu persatu mulai dari kelengakapn administrasi pemegang senpi sampai kebersihan senpi tersebut,” ujar Kasi Propom Polres Palas, Iptu G.Harahap saat mendampingi Bidang Propam Poldasu di kegiatan Gaktiblin, Rabu (2/11/2022).

Dikatakan, secara bergiliran satu persatu personel Polres Palas dan jajaran termasuk personel Polsek- Polsek yang memegang senjata api diperiksa kelengkapannya. Pemeriksaan Senpi itu bertujuan untuk mengantisipasi penyalahgunaan Senpi oleh personel Polres Padanglawas dan jajarannya.

“Pemeriksaan Senpi merupakan bentuk pengawasan agar anggota Polri terutama pemegang senjata api untuk lebih berhati-hati dalam menggunakannya saat melaksanakan tugas di lapangan,” katanya.

Iptu G.Harahap menambahkan, personel yang berhak memegang Senpi adalah personel yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. “Hasil pemeriksaan hari ini terhadap surat izin dan kondisi senjata api, semua senjata api yang dibawa anggota dalam kondisi lengkap,” pungkasnya. (Harry)