Metro24jam.news, PANCURBATU – Edwin Bukit (41) warga Desa Mardinding, Kecamatan Birubiru Kabupaten Deliserdang terpaksa mendatangi Mapolsek Pancurbatu Jumat (28/10/22).
Kedatangan bapak tiga anak ini ke untuk membuat laporan secara resmi karena dirinya diancam menggunakan klewang oleh Ardian Keliat (50) warga Desa Sikeben, Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deliserdang Rabu (26/10/22) sore sekitar pukul 15.00 Wib.
Informasi dihimpun wartawan di Polsek Pancurbatu, korban menyebutkan percekcokan antara Edwin Bukit dengan Ardian Keliat bermula saat datang pembeli jagung. Saat itu, sang pembeli sedang mengangkat jagung yang berada tak jauh dari kediaman Ardian Keliat.
Melihat sang pembeli, Edwin Bukit datang menghampirinya seraya mengatakan agar jagungnya juga mau dijual. Setahu bagaimana, datang Ardian Keliat dengan nada marah-marah.
Karena tak tau sebab ia dimarahi oleh Ardian Keliat, Edwin Bukit tidak senang sehingga terjadi pertengkaran mulut. Tak sampai disitu, Ardian Keliat masuk ke dalam rumahnya untuk mengambil klewang dan mengejar Edwin.
Melihat Ardian Keliat datang membawa klewang, sang pembeli jagung langsung memisahnya seraya menyuruh Edwin Bukit untuk pergi. Takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan belakangan hari, Edwin Bukit bermusyawarah dengan pihak keluarga.
Usai bermusyawarah dengan keluarganya, akhirnya Edwin Bukit mendatangi mapolsek Pancurbatu pada Jumat (28/10/22) dan membuat laporan secara resmi.
Laporan Edwin Bukit tertuang di STTLP/353/X/2022/SPKT/Polsek Pancurbatu/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.
Terkait laporan Edwin Bukit, Kapolsek Pancurbatu AKP Norman Hasudungan, S.Ik., M.I.K melalui Kanit Reskrim Iptu Ikhwan SH.MH mengatakan, pihaknya telah menerima laporan Edwin Bukit dan akan menindaklanjutinya dengan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi. (Ali Sinuhaji)