Beranda News Buka Mata Tanpa Papan Informasi Anggaran Pembangunan, Proyek di Lingkungan Kantor DPRD Jadi Sorotan

Tanpa Papan Informasi Anggaran Pembangunan, Proyek di Lingkungan Kantor DPRD Jadi Sorotan

348
0
Foto: Salah satu proyek pembangunan pemasangan paving blok di kantor DPRD Sergai (24jam.news/Bambang Sujatmiko)

Metro24Jam.news, SERGAI – Pembangunan Proyek dilingkungan kantor gedung DPRD Sergai, Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Provinsi Sumatera Utara jadi sorotan masyarakat.

Amatan wartawan di lingkungan Kantor DPRD Sergai, pada Rabu (26/10/22) terlihat ada tiga pengerjaan diantaranya 1. Gerbang Besi pintu masuk kantor, 2. Pintu kaca sekretariat DPRD, dan 3. Paving blok. Namun tidak terlihat adanya papan proyek sehingga menimbulkan tanda tanya di tengah kalangan masyarakat, apalagi itu merupakan kantor wakil rakyat.

Hal ini diduga tentunya melanggar Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama proyek.

Papan nama penting sebagai sarana masyarakat mengetahui jenis kegiatan proyek, besarnya anggaran, dan asal usul anggaran (APBD/APBN), nama kontraktor, tenggat waktu pelaksanaan kegiatan, dan perawatan. Papan nama proyek sebagai bentuk transparansi sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan pengawasan dan pencegahan terjadinya pencurian uang rakyat

Menanggapi hal tersebut, Ketua Forum Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Sergai M. Nur Bawean kepada wartawan mengatakan, seharusnya ada dan terlihat plank papan proyek, Agar masyarakat tau tentang pembangunan yang sedang dibangun menggunakan anggaran dari mana,apa yang dibangun, siapa yang membangun.

“Harapan saya, sekelas Lembaga DPRD kabupaten Serdang Bedagai yang memiliki SDM yang tinggi, semestinya harus tertib Administrasi,tertib aturan, jelas pembangunan tersebut di lingkungan DPRD,” ujarnya.

Terpisah, Sekretaris DPRD Sergai, H. Suprin ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp Kamis (27/10/22) terkait papan informasi anggaran dan berapa anggaran pembangun proyek yang ada di lingkungan Kantor DPRD Sergai, serta bersumber anggaran apa APBN/APBD, ia menjawab.

“Oh… iya maaf dinda nanti sy suruh yg mengerjakan itu utk membuatnya terimakasih koreksinya,” katanya. (Bambang Sujatmiko)