
Metro24jam.news, PANCUR BATU – Aktivitas galian C yang diduga ilegal di Dusun II Kuala, Desa Namorih, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, masih berlangsung.
Pantauan wartawan di lokasi, Rabu (26/10/2022), satu buah excavator/alat berat mengambil pasir di dalam aliran sungai Belawan lalu dimasukkan ke dalam truk untuk selanjutnya diangkut entah kemana.
Mirisnya, pengusaha galian C yang mengambil bahan material dari dalam aliran sungai ini seolah tidak perduli dengan dampak yang akan terjadi ke depan harinya.
Salah seorang masyarakat bermarga Bukit mengkhawatirkan jika aktivitas tersebut terus dilakukan akan merusak lingkungan, dikarenakan penggalian di aliran sungai.
Oleh sebab itu, ia meminta polisi, pemerintah provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa segera menutup aktivitas yang diduga ilegal tersebut.
“Kita minta tindakan pemerintah untuk menutup aktivitas tersebut. Kalau tidak juga menutupnya, saya minta polisi turun tangan menangkap dan menutup aktivitas itu,” katanya kepada wartawan Rabu siang (26/10/22)
Menanggapi hal itu, Kepala Desa Namorih Andi Warista Surbakti yang dikonfirmasi wartawan mengatakan pihaknya akan lakukan pengecekan ke lokasi. “Nanti kita turun ke lokasi, terima kasih informasinya,” ujarnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SH SIK yang dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp Rabu (26/10/22) siang mengatakan, pihaknya akan turun ke lokasi untuk mengeceknya. “Kami akan turun ke lokasi, terima kasih infonya,” ungkapnya. (Ali Sinuhaji)
Editor: Ali Sinuhaji