
Metro24jam.news, LANGKAT – Kepolisian Resort Langkat menerima kunjungan tim Puslitbang Polri dalam rangka penelitian tentang strategi penanganan pengaduan masyarakat (Dumas) dan guna meningkatkan profesionalisme anggota, di aula Wirasatya Mapolres Langkat.
“Kedatangan tim disambut Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok beserta PJU Polres Langkat dan staf,” ujar Kasi Humas AKP Joko Sumpeno, Rabu (26/10) saat ditemui di Polres Langkat.
Dijelaskan Kasi Humas, tim supervisi dihadiri oleh Brigjen Pol Iswoyoto Agoeng Lesmana Doeta dan Bripda Deden Wahyudin, tim penelitian yakni Kombes Pol Frans Tjahyono (Ketua Tim), Prof Obing Katubi (Konsultan Brin), Kompol Rusdi (Sekretaris), Penata I Fajar Istiono (Anggota), Tim Biro Rena Polda Sumut yakni Kombes Pol Harries Budiharto (Karo Rena Polda Sumut), AKBP Juliani Prihartini (Kabag Strajemen Rorena Polda Sumut), Kompol Pantas Sinaga (Kasubbag Dumasan Polda Sumut) dan Bripda Torangtua Sigalingging (Staf Rorena).
Kepuslitbang Polri dalam acara tersebut memaparkan dan penyampaian profile Puslitbang Polri serta strategi penanganan Dumas guna meningkatkan profesionalisme anggota Polri.
Ketua Tim Peneliti mengatakan bahwa tujuan penelitian adalah guna meningkatkan kepercayaan publik terkait banyaknya pengaduan yang tidak memuaskan pengadu, arahnya akan bertujuan merevisi Perpol No. 9 Tahun 2018 tentang tata cara penanganan laporan dumas di lingkungan Polri.
Dimana indeks kepuasan masyarakat pada bulan Mei 2022 berada pada 66,7 %. Kemudian di Bulan Agustus 2022 berada pada 54,4 % (Kasus FS). Kecenderungan tren (era teknologi) saat ini masyarakat mengadu di Medsos, sehingga aduan belum ditindaklanjuti secara tepat namun telah viral padahal belum tentu benar.
Selanjutnya mekanisme yang tidak satu pintu, penerimaan dumas dilakukan bukan hanya oleh Itwasum, namun juga fungsi lain (Propam, Inspektor, SPKT) berjalan sendiri. Perlu adanya strategi penanganan dumas yang efektif dan efisien dengan membangun SPDT (Sistem Pelayanan Dumas dan Terpadu). (Yudhie)
Editor: Yudhie