Metro24jam.news, MEDAN – Alfindy meminta agar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK serius menagani laporannya di Satreskrim Polrestabes Medan. Laporan warga Jalan Bersiap, Desa Hulu, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang, ini tertuang dalam STTLP/B/3190/X/2022/SPKT/Polrestabes Medan.
Dalam laporannya tersebut Alfindy menjelaskan kalau oknum guru di SDN 101816 yang berada di Jalan Jamin Ginting Desa Tengah, Kecamatan Pancurbatu telah melakukan pencemaran nama baik dengan menggunakan transaksi elekronik pada Rabu 12 Oktober 2022 sekitar pukul 11.00 Wib terhadap anaknya yang bernama Ar-Rahman Dirgantara.
Alfindy menambahkan, oknum guru berinisial AM telah menuduh anaknya melakukan pencurian pensil. Akibat perbuatan oknum guru tersebut anak sulung Alfindy tidak mau lagi sekolah karena sudah merasa malu. “Tuduhan dari oknum guru tersebut tidak benar,” ujar Alfindy kesal.
Bapak dua anak ini menambahkqb, ia mengaku kecewa dengan oknum guru yang diduga telah mengintimidasi anaknya yang masih kelas II SD. “Kami meminta agar oknum guru itu ditindak tegas dan bila perlu dipecat. Kami minta pihak sekolah dan penegak hukum tegas terkait dengan insiden ini,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah Dasar Negeri 101816 Pancurbantu Helen Nainggolan yang dikonfirmasi wartawan Selasa (25/10/22) siang melalui selulernya mengatakan telah memberikan teguran dan nasehat.
“Teguran dan nasehat biar lebih berhati2 dalam menjalankan tugas sebagai pendidik. maaf ya pak ada kesibukan saya dikerjakan di hp saya pak,” ujar kepala sekolah menjawab pesan WhatsApp yang dilayangkan wartawan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Medan, Kompol Tengku Fathir Mustafa yang dikonfirmasi wartawan mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan Alfindy. (Ali Sinuhaji)
Editor: Ali Sinuhaji