Beranda News Buka Mata Beritakan Jalan Paving Blok, Rekaman Suara Diduga Pemborong Gertak Wartawan Tersebar

Beritakan Jalan Paving Blok, Rekaman Suara Diduga Pemborong Gertak Wartawan Tersebar

438
0
Foto: Proyrk jalan paving blok yang diberitakan wartawan. (ist)

Metro24jam.news, SERGAI – Ketua Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Kabupaten Serdang Bedagai, Jhonni Sitompul S.Sos. menanggapi adanya rekaman soal oknum kontraktor marah-marah kepada wartawan terkait adanya satu pemberitaan di media online karena hasil pekerjaan kegiatan pembangunan di jalan lingkungan dengan pemasangan paving blok di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah.

Kegiatan tersebut dengan nomor kontrak: 09/SPK- PPK- DAK- BPK/PL/DPKP/SB/VIII/2022. Nilai kontrak: Rp.199,386,000,00-. panjang: 205. dikerjakan oleh CV. SAVA PERKASA, bersumber dana: BKP, tahun anggaran 2022.

Terkait sikap kasar kepada wartawan yang diduga dilakukan oleh oknum pemborong yang sering disebut sebut berinisial pak boy, Ketua Forwakum Sergai dengan tegas mengatakan, sebagai rekanan jangan terlalu meninggi, kerjakan saja sesuai bestek (RAB) dari pihak Dinas Kimpraswil Sergai. Apalagi sampai menantang untuk mengadukan ke APH, jaksa dan Polisi.

“Harusnya bekerja sesuai koridornya aja, kalaupun dekat dengan pejabat daerah, gak mestilah marah-marah dan menantang untuk diadukan ke APH. Apalagi dengan menyebut sbg putra daerah, itu malah cerita mundur dalam pembangunan di Sergai,” ujar mantan aktifis USU 98 ini, Rabu (19/10/22).

Jhonni juga menyesalkan pernyataan rekanan yang saat dikonfirmasi soal pekerjaan pembangunan jalan lingkungan dengan menggunakan paving block, kemudian mencak-mencak dengan suara yang besar dan mengajak wartawan untuk mengadukan pekerjaan tersebut.

Padahal menurut Jhonni sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek.

“Papan nama penting sebagai sarana masyarakat mengetahui jenis kegiatan proyek, besarnya anggaran, dan asal usul anggaran (APBD/APBN), nama kontraktor, tenggat waktu pelaksanaan kegiatan, dan perawatan. Papan nama proyek sebagai bentuk transparansi sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan pengawasan dan pencegahan terjadinya pencurian uang rakyat,” imbuhnya.

Sementara itu, dalam rekaman yang beredar di kalangan wartawan tersebut tersirat, bahwa oknum diduga pemborong itu secara langsung dengan awak media dengan arogannya mengatakan tak dibayar pun gak apa-apa, buktikan kalau memang merasa hebat silahkan adukan ke Kejaksaan dan Polres. Ayo silahkan foto aku, ayo ke lapangan, kau bilang baik-baik datang kau konfirmasi dulu dengan aku.

“Kok pekerjaan aku, kau berita-beritakan jangan gitu kalo kita sama-sama orang Sergai bukan orang lain saya, saya orang Firdaus asli, kecuali orang luar saya maka kau gitu-gitukan putra daerah kalo dapat untung sikit apa enggak wajar,” ujarnya dengan nada tinggi.

Karena tersulut emosi yang memuncak, dia pun mengatakan jangan kau bilang kerjaan asal-asalan dimana kerjaan saya asal-asalan material aja lengkap di situ apa memang material yang tidak saya masukkan di situ jangan gitu la anda masih muda masa depan masih panjang mau kau rekam kau rekam itu nggak apa-apa ayo kita liat.

“Enggak gitu cara kau sebagai sosial kontrol kau semenjak kupancing kayak gini apa mau atrek enggak, kau tunjukkan kehebatan kau tunggu, hebat kau ekpos aku sembah kau nanti banyak pekerjaan yang lebih besar di dunia ini engak pekerjaan yang kecil-kecil ini kau usik biar tau kau banyak pekerjaan yang besar,” bilangnya di depan sejumlah warga di warung tersebut.

Tidak berselang waktu lama, ada juga seorang pria yang ikut merekam awak media di tempat yang sama, hingga para awak media meninggalkan lokasi tersebut, terang Jhonni Sitompul.

Sementara itu, atas peristiwa yang terjadi itu, Metro24Jam.news, mencoba melakukan konfirmasi kepada pak boy, Rabu (19/10/22) dengan no kontak/WhatsApp 0852-75xx-2942 , namun belum memberikan keterangan. (Bambang Sujatmiko)