Metro24jam,news, LANGKAT – Jelang verifikasi faktual partai politik peserta pemilu 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat mengandeng sejumlah instansasi pemerintahan dari tingkat kecamatan hingga ketingkat desa se Kabupaten Langkat dengan melaksanakan rapat koordinasi persiapan verifikasi faktual partai politik peserta pemilu dengan instansi terkait Kabupaten Langkat yang dilaksanakan di aula hotel Grand Stabat, Jumat (14/10/2022).
Rapat koordinasi ini dihadiri para Camat seKabupaten Langkat, Ketua PWI Kabupaten Langkat serta perwakilan dari sejumlah unsur muspida Kabupaten Langkat.
Dalam arahannya, Komisioner KPU Kabupaten Langkat Divisi Teknis Abdul Khair memaparkan mekanisme atau tata cara pendaftaran dari partai politik yang selanjutnya akan dilakukan verivikasi.
Verifikasi adalah penelitian/pemeriksaan terhadap kelengkapan, keabsahan dan kebenaran dokumen persyaratan Partai Politik calon Peserta Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang.
Tim verivikasi Faktual (verfak) yang akan melakukan pendataan yang akan turun kelapangan tentunya tidak mungkin dapat bekerja sendiri, tanpa adanya bantuan atau dukungan dari pihak terkait (dalam hal ini unsur pemerintah daerah, khusus para Camat).
“Petugas verivikasi faktual KPU Langkat tentunya akan langsung turun kelapangan untuk melakukan pendataan bagi kepengurusan parpol yang ada diwilayah, kami sangat mengharapkan kerja sama dan bantuan pihak Pemerintah daerah khususnya para bapak dan ibu camat dapat mengarahkan personel kami yang melakukan verivikasi,” harap Khair.
Sementara itu, Ketua KPU Langkat Sopyan Sitepu, usai rapat koordinasi mengatakan verivikasi faktual yang akan dilakukan sesuai dengan jadwal dari KPU RI di Jakarta akan dilakukan dari tanggal 15 Oktober 2022 hingga tanggal 4 Novber 2022 mendatang, sehingga dibutuhkan bantuan semua pihak untuk bisa segera dilakukan verifikasi faktual kepada 24 partai politik yang terdaftar di Kabupaten Langkat.
“Di Kabupaten Langkat ini ada 24 Parpol yang sudah terdaftar dan harus dilakukan verifikasi faktual yang dimulai dari tanggal 15 Oktober sampai tanggal 4 November 2022, makanya KPU Langkat mengajak seluruh pihak untuk bisa ikut membantu dalam verifikasi faktual nanti,” ucap Ketua KPU Langkat, Soyan Sitepu.
Lebih lanjut, Sopyan Sitepu juga menjelaskan bahwa saat ini KPU Kabupaten Langkat sendiri memiliki keterbatasan tenaga yang hanya ada di ibukota Kabupaten Langkat saja, sementara untuk petugas kecamatan hingga kelurahan masih menunggu tahapan dalam perekrutannya, sehingga kerja sama dari pihak pemerintahan sangat membantu dalam mensukseskan verifikasi faktual nantinya.
“Petugas KPU ditingkat Kecamatan hingga ke Desa belum terbentuk sehingga bantuan semua pihak sangat diharapkan dalam verifikasi faktual partai politik peserta pemilu mendatang,” jelas Sopyan.
Rencananya KPU Kabupaten Langkat alan memulai verifikasi faktual pada tanggal 17 Oktober mendatang dengan sebelumnya melakukan pendataan terlebih dahulu sesuai dengan data yang akan dikirimkan oleh KPU RI. Yudhie