Beranda News Buka Mata Keterwakilan Perempuan belum Mencapai 30 Persen, Bawaslu Pakpak Bharat Perpanjang Pendaftaran Panwascam...

Keterwakilan Perempuan belum Mencapai 30 Persen, Bawaslu Pakpak Bharat Perpanjang Pendaftaran Panwascam di 5 Kecamatan

317
0
Foto: Kantor Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat. (ist)

Metro24jam.news, PAKPAK BHARAT – Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat, memperpanjang masa pendaftaran calon Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan atau Panwascam di lima kecamatan dalam Pemilu serentak 2024. Perpanjangan selama tujuh hari, dimulai dari tanggal 2 Oktober hingga besok 8 Oktober 2022.

Perpanjangan tersebut dibenarkan oleh Ketua Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Pakpak Bharat, Feisal Alfredi Berutu, M.Pd saat dikonfirmasi awak media, Kamis (6/10/2022).

Feisal mengatakan perpanjangan pendaftaran Calon Anggota Panwascam tersebut dilakukan hanya di lima dari 8 kecamatan seKabupaten Pakpak Bharat. Yakni: Kecamatan Salak, Pergetteng-getteng Sengkut, Sitellutali Urang Jehe, Sitellutali Urang Julu dan Kecamatan Pagindar.

Menurut dia, perpanjangan dilakukan karena keterwakilan perempuan belum mencapai 30 persen atau masing-masing 1 orang setiap kecamatan. “Keterwakilan perempuan belum mencapai 30 persen dalam satu kecamatan,” katanya. (Lastro Banurea)