Beranda News Hukum & Kriminal Soal 3 Bungkus Sabu di Depan Pintu Rutan Kabanjahe, Polisi Tetapkan 3...

Soal 3 Bungkus Sabu di Depan Pintu Rutan Kabanjahe, Polisi Tetapkan 3 WBP Tersangka

364
0
Foto: Sabu yang diletakan dua pelaku diduga akan diedarkan di Rutan Kabanjahe Kelas II B berhasil digagalkan. (ist)

Metro24jam.news, KABANJAHE – Kapolres Tanah Karo, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar menyatakan, ketiga Warga Binaan Pemasyarakat (WBP) yang ditetapkan sebagai tersangka yakni: PKS (39), RAN(36) dan CF (27). Sementara dua pria yang meletakkan sabu tersebut masih dalam pencarian polisi.

“Dengan barang bukti narkotika 3 bungkus plastik klip sabu seberat 321.09 gram,” ujar AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, Sabtu (1/10/22).

Sebelumnya, 3 bungkus sabu dengan berat 321.09 gram ditemukan di depan pintu Rutan Kelas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo pada Rabu (28/9) jam 06.30 WIB.

AKBP Ronny Nicolas Sidabutar mengatakan, dari hasil pengecekan CCTV Rutan Kabanjahe, dan kesaksian petugas Rutan, diketahui warga binaan berinisial PKS bertugas sebagai tahanan, yang juga bertugas memenuhi seluruh kebutuhan dari seorang tahanan (Taping) sedang melaksanakan kebersihan.

Terlihat petugas, lanjut dikatakan Kapolres Tanah Karo, PKS sedang berdiri di dekat plastik asoy, yang terletak di atas tanah di depan gerbang pintu masuk Rutan dan berusaha menutupi plastik asoy dengan kakinya.

“Melihat gelagat PKS yang mencurigakan tersebut, petugas langsung mendatanginya, dan benar bahwa dalam plastik asoy tersebut berisi barang diduga sabu,” jelas AKBP Ronny Nicolas.

Selanjutnya kata AKBP Ronny, mengetahui informasi dari pihak Rutan Kabanjahe, Satres Narkoba Polres Tanah Karo langsung mendatangi TKP, dan melakukan olah TKP serta menginterogasi PKS.

Dari hasil interogasi dan analisa CCTV, Satres Narkoba menetapkan PKS bersama RAN, dan CF yang juga warga binaan, sebagai tersangka terkait penemuan sabu tersebut.

Dari hasil analisa CCTV, juga terlihat dua orang berboncengan mengendarai sepeda motor, dan terlihat meletakkan sabu tersebut di lokasi sebelum kejadian penemuan tersebut. Dua orang tersebut sampai sekarang masih dalam penyelidikan Polres Tanah Karo.

“Untuk pelaku yang berboncengan saat ini masih dalam penyelidikan, kita juga selidiki CCTV milik Kominfo di Tugu Bambu Runcing, yang berada di ruas jalan seputaran Bambu
Runcing guna melakukan pendalaman kasus sabu,” pungkas AKBP Ronny Nicholas. (Bay)