Beranda News Hukum & Kriminal GKN di Belawan, Polisi Tangkap 1 Bandar dan 4 Pengguna Narkoba

GKN di Belawan, Polisi Tangkap 1 Bandar dan 4 Pengguna Narkoba

580
0
Foto: Salah seorang pria diduga terkait narkoba diamankan personel Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dalam GKN di Jalan Selebes Belawan. (Polres Belawan)

Metro24jam.news, BELAWAN – Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Herison Manullang mengatakan, dalam kegiatan gerebek kampung narkoba dari Jalan Selebes, Kelurahan Belawan 2, Kecamatan Medan Belawan, Kamis (29/9/2022), petugas menangkap lima orang pria, seorang di antaranya diduga sebagai bandar narkoba.

Menurut AKP Herison Manullang pihak kepolisian juga menyita barang bukti di antaranya alat hisap sabu atau bong. “Lima diamankan dari lokasi penggerebekan, salah satu diduga bandar, seorang pengguna dengan alat bukti alat hisap, tiga orang pengguna tanpa barang bukti, namun setelah dilakukan tes urine positip mengkomsumsi narkoba,” ujar AKP Herison Manullang, Jumat (30/9).

AKP Herison melanjutkan, dalam upaya memberantas peredaran narkoba kegiatan GKN kerap dilakukan di Medan Labuhan, Medan Marelan, Medan Deli serta Belawan. Sementara guna pengusutan para terduga pelaku menjalani pemeriksaan di Mapolres Pelabuhan Belawan. (Faqih)