Beranda News Hukum & Kriminal Ada 3 Bungkus Sabu di Ditemukan di Pintu Pagar Rutan Kabanjahe

Ada 3 Bungkus Sabu di Ditemukan di Pintu Pagar Rutan Kabanjahe

445
0

Metro24jam.news, TANAH KARO – Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo menemukan 3 bungkus sabu di depan pagar pintu masuk, Rabu (28/9).

Saat itu, P2U menjalankan standar operasional prosedur dengan memeriksa setiap barang atau benda mencurigakan di area Rutan Kabanjahe. Hal ini sesuai dengan slogan yang selalu diingat oleh setiap petugas pemasyarakatan “Waspada Jangan-Jangan”.

Karutan Kabanjahe, Sangapta Surbakti mengatakan, pasca penemuan sabu tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Tanah Karo.

“Sesuai standar operasional prosedur, yang biasa dilakukan, pihak Rutan Kabanjahe melakukan serah terima barang bukti temuan narkoba jenis sabu sebanyak tiga plastik besar tersebut dengan Satuan Narkoba Polres Tanah Karo, guna kepentingan pemeriksaan dan penyelidikan,” ujar Sangapta Surbakti.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi mengapresiasi kinerja petugas Rutan Kabanjahe.

“Terimakasih atas kinerja petugas di Rutan Kabanjahe, terus tingkatkan pengawasan dan pemeriksaan barang masuk ke dalam lapas, maupun benda yang patut dicurigai merupakan benda yang dilarang masuk kedalam Lapas/Rutan, lakukan semuanya sesuai dengan standar operasional prosedur yang ada,” tegasnya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Erwedi Supriyanto juga mengapresiasi petugas yang menemukan dan melaporkan barang terlarang tersebut.

“Ini menunjukkan bahwa seluruh petugas di Lapas/Rutan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut mempunyai integritas dan berkomitmen penuh dalam pemberantasan Narkoba,” pungkasnya. (Bay)