
Metro24jam.news, PATUMBAK – Menanggapi pemberitaan di beberapa media online, terkait adanya praktik perjudian di warung pak Kulit yang berada di Jalan Pertahanan Pasar VII Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, membuat Muspika Plus Patumbak turun langsung ke lokasi, Rabu (27/9/22) pukul 10.00 WIB.
Tim dipimpin langsung oleh Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago SH,MH, didampingi Kanit Reskrim Polsek Patumbak AKP Ridwan SH,MH, Kanit Intelkam AKP Lumban Batu, Pasintel Yon Armed 02/105 KS Kapten Yudi, bersama dengan unsur Koramil 0201 15/DT, Muspika Kecamatan Patumbak yang diwakili Kasi Trantib Kecamatan Patumbak Muhammad Zulfahmi.
Setibanya di lokasi, Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago SH,MH bersama tim langsung memeriksa beberapa lokasi dan lahan perladangan yang disebut-sebut sebagai tempat untuk praktik perjudian sejenis dadu putar.
Di sana petugas tidak menemukan adanya praktik-praktik perjudian, melainkan hanya beberapa warga yang tengah duduk dan meminum kopi.
“Kehadiran kami di sini guna menanggapi adanya pemberitaan terkait perjudian di warung Pak Kulit, meski kemarin telah dilakukan penggrebekan oleh Unit Reskrim Polsek Patumbak dan Satreskim Polrestabes Medan tidak ditemukan adanya praktik judi, kami datang untuk memeriksa kembali,” terang Faidir kepada sejumlah wartawan di lokasi.
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago SH,MH diwarung Pak Kulit juga memberikan himbauan kepada warga disana. “Kami juga telah menghimbau agar Pak Kulit sebagai pemilik warung menolak dan tidak memberikan tempat apabila ada kegiatan judi,” tegas Faidir.
Terpisah, Pak Kulit (50) di hadapan unsur Muspika Kecamatan Patumbak membantah langsung adanya kegiatan perjudian di warung kopi miliknya. Namun Pak Kulit mendukung pihak kepolisian untuk melakukan pencegahan maupun penindakan dan mengaku akan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terdapat praktik perjudian di warung kopi miliknya. (Ali Sinuhaji)