Metro24jam.news, TANAH KARO – Miris, sudah tidak mendapatkan kasih sayang sejak kedua orang tua berpisah (cerai), bayi bawah umur lima tahun (Balita) berinisial A (4) kerap mendapat siksaan dari pasangan suami istri, Mariati (24) dan Josis Sembiring (30) warga Desa Gurukinayan, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo.
Mariati merupakan bibi korban, tidak lain adik kandung ayah dari A. Korban dititipkan kepada bibinya, lantaran bapaknya merantau guna ke Jakarta.
Namun, bukan kasih sayang yang didapatkan A, malah siksaan yang setiap saat dirasakannya. Mulai dari bekas memar pukulan, cakar hingga bekas api rokok didapati di bagian tubuh A. Akibat siksaan yang kerap dialaminya tersebut, banyak warga yang simpati, dan Kepala Desa Gurukinayan harus membawa A ke RSU Kabanjahe, Sabtu (24/9) guna mendapat perawatan.
Pihak RSU Kabanjahe sudah berusaha semaksimal, tetapi korban A harus dirujuk ke RSU Medan, disebabkan korban mengalami pendarahan di otak dan saat ini korban dirawat di salah satu RS di Medan.
Setelah mengetahui duduk peristiwa tersebut, Unit PPA bersama Polsek Payung langsung mencari keberadaan pelaku. Diketahui kedua pelaku berusaha melarikan diri meninggalkan desa, namun pelarian gagal dan petugas berhasil menangkap keduanya di daerah Desa Payung, Kecamatan Tigandereket Sabtu (24/9).
Keduanya saat ini sudah diamankan di Mapolres Tanah Karo, dan mengakui perbuatan penganiayaan, yang dilakukannya terhadap korban. Proses hukum sudah ditahap penyidikan, Josis sudah ditahan di RTP sedangkan Mariati ditangguhkan penahannya dikarenakan kondisi hamil, dan masih mengurus anak umur dua tahun, namun mewajibkan lapor Senin, dan Kamis setiap per minggu.
“Keduanya dikenakan pasal 80 ayat (2) Undang Undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang Undang No. 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun kurungan penjara,” tutup Sahril.
Kasi Humas Polres Tanah Karo, Iptu M Sahril Lubis membenarkan peristiwa tersebut, dan mengatakan Kapolres Tanah Karo, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, siap menanggulangi perobatan korban hingga sembuh. (Bay)