Metro24jam.news, DELI SERDANG – RFT (14) dan ANP (17) diserahkan warga ke Polsek Namorambe Jajaran Polresta Deli Serdang. Keduanya diamankan warga Dusun II Desa Tangkahan, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang karena kepergok hendak mencuri Honda Scoopy merah BK 4003 AJW milik Edi Hartono Barus (33).
Informasi dari warga, Minggu (18/9/22) siang Edi memarkirkan sepeda motornya di Dusun II Desa Tangkahan dalam keadaan kunci kontak lengket di keretanya. Sekitar 10 menit, RFT berusaha mengambil sepeda motor itu sedangkan ANP menunggu di atas sepeda motornya di pinggir jalan.
Saat akan membawa sepeda motor tersebut, anak Edi melihat aksi RFT. “Mak diambilnya kereta kita,” jerit anak Edi. Mendengar teriakkan anaknya, Edi bergegas keluar rumah dan berusaha mengejar pelaku. Karena ketahuan pelaku meninggalkan sepeda motor milik korban dan melarikan diri ke arah Gedung Johor Medan.
Sementara Edi melakukan pengejaran dibantu oleh warga lain yang saat itu melintas di lokasi kejadian. Hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan di Simpang Pasar V JBBC Desa Deli Tua, Kecamatan Namorambe.
Kasi Humas Polresta Deli Serdang AKP K Karosekali mengatakan, Selasa (20/9/22) para pelaku sudah diamankan di Mapolsek Namorambe dan dalam proses hukum lebih lanjut.
Penulis: Hendra
Editor : Hendra