Metro24jam.new, STM HILIR – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapoldasu Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak sudah memerintahkan agar seluruh jajarannya membasmi segala bentuk perjudian.
Namun perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapoldasu Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak diduga tidak diindahkan oleh Kapolsek Talun Kenas AKP Hendra Tambunan.
Hal ini dibuktikan dengan pembiaran aktivitas perjudian dadu putar dan tembak ikan yang ada di Desa Talapeta Kecamatan STM Hilir. Judi dadu putar dan tembak ikan tersebut sudah beroprasi berbulan-bulan.
Menurut informasi, lokasi perjudian dadu putar dan tembak ikan tersebut dimulai pada (17/8/22) pada saat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 77.
Kepala Desa Talapeta yang dikonfirmasi wartawan melalui selulernya Senin (19/9/22) siang sekitar pukul 15.00 Wib mengatakan, saat ada perayaan pesta (Guro-Guro Aron) pesta rakyat, memang ada kegiatan perjudian dadu putar, namun hanya saya beri ijin dua hari.
“Tapi setelah itu saya tidak mengetahui lagi, saya juga sudah perintahkan BPD untuk tidak memberikan ijin kepada para pemain judi,” ujarnya melalui selulernya.
Amatan wartawan, lokasi perjudian dadu putar berada tidak jauh dari perkampungan dan Sekolah Dasar Negeri. Para pemain dan bandar datang dari luar daerah dengan menggunakan berbagai kendaraan pribadi.
Ironisnya lagi, bukan hanya pria, banyak juga wanita paruh baya datang untuk menguji keberuntungan dilokasi judi dadu putar dan tembak ikan yang disediakan panitia.
Kapolsek Talun Kenas AKP Hendra Tambunan yang dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp Senin (19/9/22) siang mengatakan, pihaknya akan segera melakukan penyelidikan.
Penulis: Ali Sinuhaji
Penulis: Ali Sinuhai