Metro24jamnews.com, DELI SERDANG – Demikian diungkapkan Kapolresta Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji ketika dikonfirmasi terkait maraknya aksi penderesan getah tusam di kawasan hutan lindung Desa Simempar, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Deli Serdang.
“Terima kasih infonya pak. Saya sampaikan ke Kapolsek untuk tindak lanjuti,” ujar Kapolresta Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji via whatsApp, Senin (12/9/22).
Kombes Irsan Sinuhaji berjanji akan menindaklanjuti kasus pencurian getah tusam tersebut. Apalagi penderes getah tusam yang sengaja didatangkan dari pulau Jawa tersebut semakin menjadi-menjadi.
Informasi diperoleh, kurun belakangan ini penderesan getah tusam secara ilegal juga terjadi di hutan lindung Desa Gunung Seribu dan Desa Marjandi Tongah. Teranyar merembet juga ke desa lainnya seperti Desa Simempar.
Bahkan aksi deres getah tusam di Desa Simempar menuai protes warga karena dikoordinir oleh oknum kelompok tani dan diduga juga melibatkan oknum perangkat desa serta mantan Kades Simempar.
Menurut sejumlah warga Desa Simempar, lima orang penderes kayu tusam ilegal yang kabarnya sengaja didatangkan dari Magelang dan hingga kini masih berada di kawasan hutan lindung desa mereka.
Sementara getah sadapan tusam sebelumnya telah berhasil dikeluarkan dari desa tersebut dan diangkut menggunakan satu unit truk colt diesel dan pick up Daihatsu Hiline, Sabtu (10/9/22) malam.
Ujung-ujungnya warga Desa Simempar mendesak Kades terpilih Simar Sembiring mengganti seluruh perangkat desa semasa kades Wari Tarigan.
“Sebab sekdes dan perangkat desa lainnya termasuk salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan sepupu, kerabat dan anak kades tidak terpilih Wari Tarigan,” sebut Tarigan, warga Desa Simempar, Senin (12/9/22).
Disebutkan Tarigan lagi, selama ini perangkat desa, pengurus kelompok tani maupun pengelola objek wisata Pohon Damai di desa mereka semuanya masih bertalian keluarga dengan kades terdahulu.
“Makanya kami warga desa minta kepada kades yang sekarang untuk mengganti seluruh perangkat kantor desa, pengurus kelompok tani dan pengelola Pohon Damai. Masak mereka-mereka saja yang mau makan. Kami juga mau berbuat untuk kemakmuran desa kami,” tambah Tarigan.
Kades Simempar Simar Sembiring membenarkan soal permintaan warga itu. “Benar bang. Masih tegang ini. Sebab perangkat desa yang lama masih bekerja. Masyarakat minta mereka untuk diganti,” tulis Simar Sembiring melalui whatsApp.
Diungkapkan warga Desa Simempar, sekarang ini kelima orang dari Pulau Jawa itu masih menderes getah tusam di hutan. Pak Kapolda Sumut dan Kapolresta Deli Serdang tolong tangkap pelaku dan pihak-pihak yang menyuruh dan melindungi penyadapan secara ilegal di hutan lindung tersebut,” harap Sembiring dan warga Desa Simempar lainnya.
Penulis: Hendra Sembiring
Editor : Janopa Sihotang