Metro24jamnews.com, DELI SERDANG – Terungkap, lima orang penderes kayu tusam ilegal di hutan lindung Desa Simempar Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Deli Serdang khusus didatangkan dari Magelang.
Aksi penyadapan getah pohon tusam dari kawasan hutan lindung desa tersebut disebut-sebut melibatkan oknum mantan Kades Simempar, sekdes dan perangkat desa. Sehingga warga di sana mendesak Kades terpilih Simar Sembiring mengganti seluruh perangkat desa semasa kades Wari Tarigan.
“Sebab Sekdes dan perangkat desa lainnya termasuk salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan sepupu, kerabat dan anak kades tidak terpilih Wari Tarigan,” sebut Tarigan, warga Desa Simempar, Minggu (11/9/22).
Disebutkan Tarigan lagi, selama ini perangkat desa, pengurus kelompok tani maupun pengelola objek wisata Pohon Damai di desa mereka semuanya masih bertalian keluarga dengan kades terdahulu.
“Makanya kami warga desa minta kepada kades yang sekarang untuk mengganti seluruh perangkat kantor desa, pengurus kelompok tani dan pengelola Pohon Damai. Masak mereka-mereka saja yang mau makan. Kami juga mau berbuat untuk kemakmuran desa kami,” terang Tarigan.
Kades Simempar Simar Sembiring membenarkan soal permintaan warga itu. “Benar bang. Masih tegang ini. Sebab perangkat desa yang lama masih bekerja. Masyarakat minta mereka untuk diganti,” tulis Simar Sembiring melalui whatsApp.
Diungkapkan warga Desa Simempar, Sabtu (10/9/22) sekitar pukul 23.00 Wib, getah tusam hasil sadapan dari warga Pulau Jawa tersebut diangkut keluar desa mereka menggunakan satu unit truk colt diesel dan mobil pick up Daihatsu Hiline.
“Sekarang ini kelima orang dari Pulau Jawa itu masih menderes getah tusam di hutan. Pak Kapolda Sumut dan Kapolresta Deli Serdang tolong tangkap pelaku dan pihak-pihak yang menyuruh dan melindungi penyadapan secara ilegal tersebut,” harap Sembiring dan warga Desa Simempar lainnya.
Warga di sana tidak membantah jika aksi penyadapan getah tusam ilegal tersebut melibatkan oknum mantan kades mereka.
Penulis: Hendra
Editor : Hendra