Metro24jamnews.com, BELAWAN – Sedikitnya empat orang pria terduga pemakai narkoba jenis sabu-sabu diringkus petugas Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dari salah satu rumah berlokasi di kawasan Kelurahan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Jumat sore (9/9/2022).
Dalam kegiatan Grebek Kampung Narkoba (GKN) tersebut, pihak kepolisian bekerjasama dengan sejumlah personel TNI dan juga menyita berupa barang bukti, diantaranya bong dan belasan mesin judi ding dong, yang beroperasi di tkp.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manullang, yang dikonfirmasi wartawan adanya kegiatan GKN di Kelurahan Bahari sebagai salah satu upaya untuk meminimalisir peredaran dan penyalahgunaan narkoba, pihaknya juga masih melakukan pendataan terkait barang bukti yang disita dari lokasi kejadian.
Guna pengusutan lanjut, para pria terduga pengguna narkoba serta barang bukti diboyong ke Mapolres Pelabuhan Belawan dengan menggunakan sejumlah mobil.
Proses penggerebekan dan evakuasi para terduga pemakai narkoba serta barang bukti dari lokasi penggerebekan ke Mapolres Pelabuhan Belawan sempat menjadi tontonan warga serta dalam beberapa juga menganggu arus lalu lintas.
Penulis: Faqih, Editor: Faqih