Beranda News Hukum & Kriminal Polres Pelabuhan Belawan Pamer Tangkapan Narkoba

Polres Pelabuhan Belawan Pamer Tangkapan Narkoba

556
0
Petugas saat melakukan paparan. (24jamnews.com/faqih)

Metro24jamnews.com, BELAWAN – Tim gabungan Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, TNI, Satpol PP, kepala lingkungan dan tokoh agama serta elemen masyarakat berhasil menangkap 4 orang penjual dan pemakai narkoba jenis shabu shabu.

Penangkapan ini dipimpin Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Herison Manulang di Jalan Kawat 1 Gang Puri Lingkungan 19 Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Senin (5/9/22) pukul 15:00 Wib.

Hal ini dikatakan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal di Aula Polres Pelabuhan Belawan Jalan Pelabuhan Raya Belawan kepada para awak media dan para kepala lingkungan serta elemen masyarakat Tanjung Mulia Hilir, Selasa (6/9/22) dalam konferensi pers.

AKBP Faisal juga mengucapkan, ke 4 orang tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu masing-masing, Suryadi (32) warga Jalan Kawat 1 Gang Turi Lingkungan 19 Kelurahan Tanjung Mulia Hilir Kecamatan Medan Deli (status pengedar). Barang bukti 4 plastik klip yang diduga berisi narkoba jenis shabu sabu dengan berat 1,46 gram dan 1 unit Hp merek Vivo serta uang hasil penjualan shabu shabu sebesar 80.000.

Mhd Arif Syahputra (16) seorang pelajar warga Jalan Kawat Gang Turi Lingkungan 19 Kelurahan Tanjung Mulia Hilir Kecamatan Medan Deli (status pengedar) narkoba jenis sabu shabu dengan barang bukti 1 bungkus plastik klip diduga berisi narkoba jenis shabu shabu dengan berat bruto 0,55gram, 4 bungkus plastik oklip kosong, 1 pipet sebagai sekot shabu dan uang hasil penjualan narkoba jenis shabu shabu sebesar 250.000.

Joko Susilo alias Kodok (34) warga Jalan Kawat 1 Gang Turi Lingkungan 19 Kelurahan Tanjung Mulia Hilir Kecamatan Medan Deli (status pengedar) dengan barang bukti 1 plastik klip diduga berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,14 gram.

Serta Adventinus Laia (17) warga Jalan Kawat 1 Gang Turi Lingkungan 19 Kelurahan Tanjung Mulia Hilir Kecamatan Medan Deli (status pemakai atau pengguna narkoba ) dengan barang bukti hasil tes urine positif amphetamin.

Kapolres Pelabuhan Belawan yang didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Herison Manulang, Humas Polres Pelabuhan Belawan, juga menuturkan , salah seorang pengedar narkoba ini juga seorang residivis yang sudah pernah ditangkap dalam kasus yang sama oleh Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan beberapa tahun yang silam dan sudah menjalankan hukumannya.

Penulis: Faqih Editor: Faqih