Hukum & Kriminal

Januari-Agustus 2022, Polres Langkat Ungkap 13 Kasus Perjudian

Metro24jamnews.com, LANGKAT – Periode Januari hingga Agustus 2022, Unit Pidana Umum (Pidum Sat Reskrim) Polres Langkat mengungkap 13 kasus perjudian dengan mangamankan 17 orang tersangka.

Demikian disampaikan Waka Polres Langkat Kompol Hendri Nupia didampingi Kasi Humas AKP Joko Sumpeno dan beberapa perwira lainnya saat konfrensi pers di halaman Jananuraga Mapolres Langkat, Senin (5/9) pagi.

Kompol Hendri menjelaskan bahwa dari 13 kasus yang berhasil ditangani petugas Sat Reskrim Polres Langkat dari bulan Januari hingga Agustus 2022, ada sekitar 17 tersangka yang berhasil diamankan dengan barang bukti judi mesin dan judi togel.

“Dari 13 kasus perjudian yang ditangani Sat Reskrim hingga bulan Agustus 2022, ada 17 tersangka yang diamankan, 13 tersangka merupakan bandar judi dan 3 tersangka lainnya merupakan pemain,” beber Hedri.

Lebih lanjut ia juga menjelaskan bahwa dari 13 kasus perjudian, 7 kasus masih proses lidik dan 6 sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

“Tujuh kasus masih proses lidik dan 6 kasus lainnya sudah dilimpahkan ke JPU, untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Penulis: Yudhie, Editor: Yudhie

Related Articles

Back to top button