Metro24jamnews.com, PANCURBATU – Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan, Polsek Pancurbatu dan Pidsus Polrestabes Medan sudah laksanakan Lidik.
Demikian dikatakan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH, Jumat (2/9/22) ketika dikonfirmasi terkait galian c diduga ilegal di di Desa Namorih, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, tepatnya di aliran sungai Belawan. “Selanjutnya akan koordinasi dengan instansi terkait,” sambung Menurut Teuku Fathir.
Camat Pancurbatu Sandra Dewi S.STP kembali dikonfirmasi Jumat (2/9/22) terkait calian C yang diduga ilegal di wilayah kerjanya. Namun Sandra Dewi tidak juga menjawab. Diberitakan, penggalian dilakukan menggunakan alat berat berupa excavator.*
Penulis: Ali Sinuhaji, Editor: Janopa Sihotang