Beranda News Pasang Telinga Cegah Karhutla Bhabinkamtibmas Polsek Bangun Purba Larang Warga Bakar Hutan

Cegah Karhutla Bhabinkamtibmas Polsek Bangun Purba Larang Warga Bakar Hutan

610
0
Bhabinkamtibmas Aipda Hezron Sitorus menghimbau pemilik lahan untuk tidak membakar hutan. (foto: 24jamnews.com/hendra)

Metro24jamnews.com, DELI SERDANG – Bhabinkamtibmas Desa Ujung Rambe Polsek Bangun Purba Jajaran Polresta Deli Serdang Aipda Hezron Sitorus bersama kepala dusun melaksanakan patroli dan himbauan kepada Misno, pemilik lahan kebun di Dusun II Desa Ujung Rambe Kecamatan Bangun Purba, Sabtu (27/8/22) siang.

Hal itu dilakukan Aipda Hezron dalam upaya mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sekaligus memantau titik api serta memberikan himbauan Karhutla kepada warga yang sedang beraktifitas di kebunnya.

“Memasuki musim kemarau sangat penting untuk memberikan himbauan tentang Karhutla guna mengingatkan warga agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan,” ujar Bhabinkamtibmas Aipda Hezron Sitorus.

Sementara Kapolsek Bangun Purba AKP Herwin menjelaskan himbauan yang diberikan kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya pemilik kebun dan ladang agar paham aturan-aturan tentang Karhutla dan akibat yang ditimbulkan apabila terjadi Karhutla serta sangsi hukuman pidana kurungan maupun sangsi denda apabila membakar hutan dan lahan. “Diharapkan masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar,” ungkapnya.

Kegiatan sambang seperti ini, lanjut Kapolsek sangat bermanfaat dan mengedukasi para pemilik kebun agar membuka lahan tidak dengan membakar karena ada sangsi ancaman hukuman pidana kurungan maupun dendanya,” tutupnya.*

Penulis: Hendra, Editor: Hendra