Beranda News Pasang Telinga Polsek Sejajaran Polres Langkat Gencar Suarakan Antisipasi Karhutla

Polsek Sejajaran Polres Langkat Gencar Suarakan Antisipasi Karhutla

465
0
Sosialisasi dan pemasangan sepanduk tentang Karhutla di wilayah hukum Polres Langkat (foto: 24jamnews.com/yudhie)

Metro24jamnews.com, LANGKAT – Kepolisian Sektor (Polsek) sejajaran Polres Langkat terus aktif menyuarakan dan mensosialisasikan gerakan antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat.

Penjelasan tersebut disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resort Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok melalui Kasi Humas AKP Joko Sumpeno, Kamis (25/8/22) siang.

“Sosialisasi berupa himbauan dan pemasangan sepanduk gencar dilakukan polsek sejajaran untuk mengingatkan kepada masyarakat akan perlunya upaya memelihara kelestarian hutan dan lahan yang ada di wilayah masing masing,” sebut AKP Joko.

Lebih lanjut ia mengatakan, seperti kita ketahui bersama Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok didampingi Danyon Marinir Letkol Mar farick juga telah melakukan/mencanagkan sosialisasi penaggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) diwilayah Kabupaten Langkat, pada awal bulan Agustus lalu.

Dimana Kapolres mengajak seluruh lapisan masyarakat agar senan tiasa tanggap dan peduli terhadap keberadaan hutan dan lahan serta lingkungan sekitar agar sedini mungkin melakukan pencegahan maupun penanggulangan bencana kebakaran.

Dan Polsek sejajaran Polres Langkat sampai dengan saat ini masih terus aktif menyuarakan serta mensosialisasikan tentang antisipasi/penanggulangan karhutla tersebut.

Seperti Polsek Besitang melalui personel Bhabinkamtibmas Brigadir Eka S Purba melaksanakan sosialisasi dan pemasangan sepanduk tentang Karhutla,
Kamis (25/8/22).

Brigadir Eka melaksanakan sosialisasi tentang kebakaran hutan dan lahan kepada masyarakat Lingkungan X Kelurahan Pekan Besitang Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.

Kepada masyarakat, Brigadir Eka menyampaikan bagaimana pentingnya melakukan pencegahan Karhutla agar jangan sampai terjadi, baik disengaja maupun tidak disengaja karena ada sanksi hukumnya bagi warga yang membakar hutan.

Serta kewaspadaan sedini mungkin terhadap ancaman bencana alam, dan mengharapkan kerja sama semua pihak untuk dapat mencegah jangan sampai terjadi kebakaran hutan dan lahan disaat sekarang ini cuaca yang ekstrim.*

Penulis: Yudhie, Editor: Yudhie