
Metro24jamnews.com, LANGKAT – Kepala Kepolisian Resort Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok melalui Kasi Humas AKP Joko Sumpeno menjelaskan, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompincam) Hinai telah melaksanakan razia dan penertiban warung remang-remang yang berdiri dipinggir jalan wilayah hukum Polsek Hinai, Kamis (25/8/22) pagi.
“Giat razia dan penertiban warung remang tersebut dipimpin oleh Camat Hinai Bahrum, SE didampingi Kapolsek Hinai AKP Adi Alfian, Danramil 09 Hinai beserta unsur perangkat Desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat,” ujar AKP Joko Sumpeno.
Joko menjelaskan, giat razia dan penertiban lokasi warung remang remang tersebut sebagai antisipasi gangguan Kambtimas, dimana keberadaanya telah membuat resah masyarakat. Pada warung tersebut juga disinyalir menyediakan kamar untuk melakukan tindakan asusila (prostitusi) maupun sebagai lokasi peredaran dan pengunaan narkoba.
Joko mengungkapkan, warung yang ditertibkan di Jalan Pasar 10 Desa Tanjung Beringin, adalah warung milik BR (36) warga Dusun I Desa Muka Paya Kecamatan Hinai. Pada warung tersebut dilakukan pembongkaran kamar yang diduga tempat melakukan tindakan asusila (prostitusi) ataupun sebagai tempat mengkonsumsi narkoba.
Kemudian warung milik IK (39) warga Dendang Stabat, Kecamatan Stabat, warung milik KL (39) warga Pasar II Desa Jenter Stabat. Berikutnya, di Titi Panjang Dusun VIII, Desa Batu Melenggang Kecamatan Hinai, milik ST (38) warga Desa Tanjung Putus Padang Tualang, sebanyak empat unit.
Selanjutnya empat kamar tempat penginapan milik SJ (57) warga Dusun VII Palau Madan Desa Besilam Padang Tualang juga dilakukan pembongkaran, warung milik HR (47) warga Pulau Madan Padang Tualang, dilakukan pembongkaran satu kamar.
Masih penjelasan Joko, pada kesempatan tersebut Kapolsek Hinai AKP Adi Alfian menyampaikan kepada pemilik warung dan instansi terkait, bahwasanya mereka bukan mau menghalangi pemilik warung untuk mencari nafkah.
“Akan tetapi dilarang keras menyediakan atau menjual minuman yang mengandung alkohol (minuman keras) dan jasa wanita penghibur serta narkoba di lokasi warung tersebut,” uajrnya.*
Penulis: Yudhie, Editor: Yudhie