Beranda News Hukum & Kriminal Sidang Lapangan Kasus Ruang Rehab Narkotika Milik TRP Dikawal 60 Personel

Sidang Lapangan Kasus Ruang Rehab Narkotika Milik TRP Dikawal 60 Personel

291
0
Pemeriksaan Ruang Rehab Narkotika Milik TRP mendapat pengawalan ketat pihak Kepolisian Resort Langkat. (foto: 24jamnews.com/yudhie)

Metro24jamnews.com, LANGKAT – Majelis Hakim Halida Rahardhini beserta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Langkat, memeriksa ruang rehabilitasi milik Bupati Langkat nonaktif TRP, di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Selasa (23/8/22) siang. Pada pemeriksaan tersebut 60 personel terdiri dari berbagai kesatuan dibackup personel Brimob melakukan penjagaan.

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Langkat Kompol Aris Fianto saat dikonfirmasi menjelaskan, itu dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman jalannya sidang di lapangan.

“Dari pagi kita melakukan pengawalan dengan mengerahkan sekitar 60 personel. Personel ini merupakan bagian dari unit Intelkam, Satreskrim dan Samapta,” kata Aris Fianto.

Pengamanan yang dilakukan pihaknya berdasarkan permintaan dari pihak Kejaksaan. Langkah ini sendiri untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan saat sidang digelar.

“Berdasakan pantauan dilapangan, sejauh ini kondisi aman dan kondusif. Kita melakukan pengawalan jalannya sidang lapangan sesuai permintaan dari Kejaksaan,” jelas Kabag OPS.

Personel disebar dibeberapa titik, termaksud berdampingan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Majelis Hakim, guna melakukan pengawalan jalannya sidang lapangan. Demikian juga personil dilapangan disiagakan guna memantau atau mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

“Pasukan telah kita siagakan, baik dilapangan maupun mendampingi JPU serta Hakim, untuk mengawal jalannya sidang lapangan,” tegas Haris Fianto.

Penulis: Yudhie, Editor: Yudhie