Metro24jamnews.com, DELI SERDANG – Aksi pencurian komponen rel kereta api berhasil diungkap petugas Polsek Batang Kuis Jajaran Polresta Deli Serdang, Kamis (18/8/22). Barang bukti komponen besi rel kereta api ditemukan di salah satu rumah kosong Blok F Perumahan Kuis Indah Permai Dusun IV Desa Paya Gambar Kecamatan Batang Kuis.
Temuan itu kemudian dilapor warga ke polsek. Tak lama personEl Unit Reskrim Polsek Batang Kuis tiba di lokasi dan melakukan cek TKP. Kemudian anak buah Kanit Reskrim Iptu Rahmad Ramadona Hutagaol mengamankan barang bukti ke Mapolsek.
Sementara identitas pelaku berhasil diketahui. Inisialnya Miam (32) warga Perumahan Kuis Indah Permai Dusun IV Desa Paya Gambar Kecamatan Batang Kuis.
Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal selanjutnya melakukan penangkapan terhadap pelaku. “Selain mengamankan tersangka Miam, kita juga mendapatkan barang bukti 1 karung berisi ikatan besi rel kereta api kurang lebih seberat 30 kg, 1 gulungan kabel antena, 1 karung berisi potongan alumunium dan sebuah linggis,” ujar Kapolsek Batang kuis AKP Simon Pasaribu ketika dikonfirmasi, Sabtu (20/8/22).
Dari hasil interogasi, sambung Kapolsek, pelaku mengakui perbuatannya mengambil komponen ikatan besi rel kereta api di rel Desa Paya Gambar. “Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 363 Subs 362 KUHPidana,” jelas Kapolsek.*
Penulis: Hendra, Editor: Hendra