
Metro24jamnews.com, KABANJAHE – Selama delapan bulan atau Januari hingga Agustus 2022, Satreskrim Polres Tanah Karo dan jajaran Polsek berhasil mengamankan 46 tersangka perjudian. Kini ada sudah P21, penyidikan dan pelimpahan berkas.
“Kasus judi yang berhasil diamankan seperti tembak ikan, dadu, dan togel,” kata Waka Polres Tanah Karo, Kompol Aron Siahaan saat konferensi pers, di Aula Pur Pur Sage, Jumat (19/8/22).
Aron Siahaan menegaskan, pihaknya tidak pandang bulu dalam memberantas perjudian. “Untuk itu, setiap jajaran diharapkan bertindak cepat membasmi perjudian. Dimana aturan tidak mentolerir adanya bentuk perjudian,” katanya.
Penulis: Abay