Metro24jamnews.com, KABANJAHE – Satres Narkoba Polres Tanah Karo mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu, Sabtu (13/8/22) jam 19.00 Wib di Jalan Veteran, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo tepatnya di pinggir jalan.
VT (46) warga Desa Pernantin, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo diamankan dengan barang bukti, dua paket plastik bening diduga berisi sabu seberat 4,56 gram.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar melalui Kasat Narkoba, AKP H Tobing, Kamis (18/8/22) membenarkan penangkapan VT.
“Penangkapan terhadap VT berawal dari laporan masyarakat yang diterima petugas. Atas informasi tersebut, selanjutnya personel Satres Narkoba Polres Tanah Karo melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud,” ujarnya.
Menurut AKP H Tobing, saat dilakukan penangkapan tersangka VT menjatuhkan sesuatu dari tangan kanannya. “Setelah diperiksa barang tersebut dua paket sabu 4,56 gram. Hingga sampai saat ini, VT dan barang bukti masih dalam tahanan Polres Tanah Karo,” terang AKP H Tobing.*
Penulis: Abay, Editor: Abay