Beranda News Hukum & Kriminal Anak dan Adik Mantan Kades Ditangkap Polisi Karena Mencuri

Anak dan Adik Mantan Kades Ditangkap Polisi Karena Mencuri

314
0
Tersangka Bagus yang merupakan anak dan adik mantan Kades Sena. (foto: 24jamnews.com/ist)

Metro24jamnews.com, DELI SERDANG – Unit Reskrim Polsek Batang Kuis, Polresta Deli Serdang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Rahmad R Hutagaol membekuk tiga orang pelaku pembobol toko, Rabu (17/8/22) pagi.

Ketiga pelaku adalah Bagus (30) warga Jalan Blok kembar Dusun X, Fani (25) dan Pitung (35) warga Dusun VIII Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.

Bagus yang pernah tercatat sebagai pembalap motor cross merupakan anak almarhum Bantu Suprayitno mantan Kades Sena juga adik kandung Bayu Anggara, mantan kades Sena. Bayu melanjutkan tampuk kepemimpinan almarhum ayahnya, Bantu setelah memenangi pemilihan pengganti antar waktu (PAW) Kepala Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis tahun 2019 silam.

Informasi diperoleh, penangkapan terhadap ketiga pelaku berdasarkan laporan pengaduan Rinawati Batu Bara dengan Nomor LP/48/RES.1.8/VIII/2022/SPKT/SEK Bt Kuis/Resta DS/Polda Sumut tanggal 12 Agustus 2022.

Dalam laporannya, Jumat (12/8/22) pukul 10.00 Wib di Dusun VIII, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Rinawati menyuruh anaknya bernama Affan Abdullah untuk datang ke toko milik mereka guna mengambil obat suaminya.

Sekitar pukul 10.53 Wib Rinawati mendapat kabar dari anaknya bahwa tokonya yang berada di Dusun VIII Desa Sena telah dibobol dan barang-barang banyak yang hilang. Mendapat laporan tersebut sekitar pukul 12.30 Wib, Rinawati datang ke toko dan melihat bahwa toko telah dibongkar orang.

Kemudian Rinawati memeriksa barang-barang tokonya dan ternyata beras, rokok, minyak goreng, mie goreng, minuman, tivi merk Samsung ukuran 32 inci, satu unit speaker dan barang lainnya telah raib digasak pelaku.

Lalu Rinawati bersama anaknya berusaha mencari. Namun barang-barang yang telah hilang tersebut tidak ditemukan lagi. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 22.085.000 serta melaporkannya ke Polsek Batang Kuis.

Mendapat laporan pengaduan korban, Unit Reskrim Polsek Batang Kuis dipimpin Kanit Reskrim Iptu Rahmad R Hutagaol bersama sejumlah personel bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Akhirnya, Rabu (17/8/22) penyelidikan petugas membuahkan hasil dengan membekuk ketiga pelaku. Bagus dibekuk di Dusun X Desa Sena, Fani di Dusun VIII dan Pitung dibekuk di Dusun VII Desa Sena. Untuk pengembangan dan pemeriksaan, ketiga pelaku diboyong ke Mapolsek.

Kapolsek Batang Kuis AKP Simon Pasaribu didampingi Kanit Reskrim Iptu Rahmad R Hutagaol ketika dikonfirmasi Kamis (18/8/22) membenarkan ketiga pelaku pencurian dengan pemberatan telah diamankan. “Masih diperiksa dan dilakukan pengembangan,” jelasnya.*

Penulis: Hendra, Editor: Hendra