Metro24jam.news, PANCURBATU – DT (38) warga Brastagi, Kabupaten Karo, tersangka pembakar rumah Kades Sembahe, Sumbulta Tarigan diringkus Unit Reskrim Polsek Pancurbatu, Selasa (9/8/22). DT membakar rumah Sumbulta Tarigan pada Senin 11 Juli 2022.
Dari informasi yang dihimpun wartawan, DT diamankan polisi dari belakang Terminal Kabanjahe Kabupaten Karo.
Sementara Sumbulta Tarigan mengaku belum dapat kabar tentang penangkapan pelaku pembakar rumahnya. Namun ia mengucapkan terima kasih kepada kepada Kapolsek Pancurbatu, Kompol Eriyanto Ginting, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa dan Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu, AKP Amir Sitepu.
Ia berharap, supaya pihak Kepolisian melakukan pengembangan terhadap dalang pembakar rumahnya.
“Saya berharap, supaya polisi juga mengembangkan kasus tersebut hingga sampai ke otak pelaku,” ujar Sumbulta.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Pancurbatu, Kompol Eriyanto Ginting, S.Sos, Kamis, (10/8/22) membenarkan pihaknya sudah menangkap tersangka.
Penulis: Ali Sinuhaji, Editor: Janopa Sihotang