Metro24jam.news, BERASTAGI – Dengan viralnya di medsos, terkait pungutan liar (Pungli) dengan ancaman kekerasan, disertai pengrusakan yang terjadi di ruas jalan menuju obyek wisata pemandian air panas Desa Doulu, Kecaamatan Berastagi Kabupaten Karo, membuat jajaran Polres Tanah Karo, melalui Polsekta Berastagi mengambil langkah guna melakukan penindakan terhadap para pungli
Atas dasar Laporan Polisi Nomor: LP/666/VIII/022/SU/RES T. KARO/SEKTA BERASTAGI, tanggal 6 Agustus 2022, yang dilaporkan Korban Smon Jaki Situmorang (26) warga Jalan Toba Nauli, Kecamatan Percut Seituan Kota Medan, Polres Tanah Karo dalam hal ini Polsekta Berastagi yang dipimpin Kapolsekta AKBP Lindung Marpaung berhasil mengamankan tiga pelaku pungli dengan ancaman kekerasan dan penganiayaan terhadap korban.
Dari petunjuk video viral yang diterima, petugas mengantongi empat identitas pelaku, dan berhasil mengamankan tiga tersangka masing – masing berinisial MST (31) TB (50) dan JP (28) ketiganya warga Desa Doulu. Sedangkan satu pelaku SBS (50) masih dalam pencarian sampai saat ini.
AKBP Lindung Marpaung, Minggu (7/8) mengatakan, tadi malam pihaknya telah berhasil mengamankan tiga pelaku, dugaan tindak pidana pemerasan, dengan ancaman kekerasan, dan penganiayaan di Desa Doulu.
“Korban merupakan wisatawan yang sedang melintas menunju pemandian air panas, dan dihentikan oleh para pelaku, untuk membayar sejumlah uang (Pungli) untuk memasuki kawasan wisata tersebut,” tegasnya.
AKBP Lindung Marpaung mengatakan, saat peristiwa berlangsung korban menolak untuk membayar, kemudian mendapatkan perlakuan ancaman kekerasan, dan penganiayaan serta pengerusakan hp milik korban yang dilakukan oleh para pelaku tersebut.
Dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, ketiganya mengakui perbuatannya. “Para pelaku mengakui tanpa ijin melakukan pungli, dan memaksa pengunjung lainnya untuk memberikan sejumlah uang agar dapat masuk ke pemandian air panas,” tegasnya.
Saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Polsekta Berastagi dan satu masih DPO. Barang bukti yang juga turut diamankan berupa satu buah bongkahan pecahan batu semen, dan beberapa pakaian pelaku, yang sesuai pada video viral, untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (bay)