Metro24jam.nesw, PANCUR BATU – Hiskia Agusta Ginting alias Agus (44) meringkuk di balik tahanan Polsek Pancurbatu. Warga Desa Pertampilen, Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara ini, ditangkap Unit Reskrim Polsek Pancurbatu karena melakukan pencurian di SD Negeri 101817, Desa Hulu, Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deli Serdang pada Minggu 17 Juli 2022.
Kapolsek Pancurbatu Kompol Erianto Ginting S.Sos melalui Kanit Reskrimnya AKP Amir Sitepu SH MH mengungkapkan, tersangka Hiskia Agusta Ginting alias Agus mencuri sejumlah barang diantaranya satu unit pompa air merk Shimizu. “Total kerugian pihak sekolah Rp23.000.000,” lanjut AKP Amir Sitepu SH.
Informasi diperoleh, Anasari berru Tarigan (47) penjaga sekolah mengetahui pencurian itu Minggu, 17 Juli 2022 sekitar pukul 09.00 Wib. Ketika itu, ia hendak mengidupkan pompa air. Selain itu, Anasari juga melihat ruang perpustakaan brantakan dan beberapa buku hilang.
Selanjutnya ia mendatangi rumah Nuriati (57) salah seorang guru di sekolah tersebut. Kepada Nuriati, ia mengatakan bahwa sekolah mereka telah dimasuki maling. Keduanya sempat melakukan pencarian, namun tidak membuahkan hasil. Selanjutnya, kasus ini dilaporkan ke Polsek Pancur Batu.
Setelah menerima laporan dari Nuriati, personel Unit Reskrim Polsek Pancurbatu melakukan cek tempat kejadian perkara dan penyelidikan. Akhirnya, Kamis (4/8/22) sekitar pukul 19.00 Wib polisi membekuk tersangka dari Dusun II, Desa Pertampilen, Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deli Serdang.
“Tersangka sudah kita jebloskan ke balik jeruji besi sambil menunggu berkasnya kita limpah ke Kejaksaan,” imbuh AKP Amir Sitepu SH. (ali/js)