Metro24jam.news, LANGKAT – Pelaksana tugas (PLT) Bupati Langkat Syah Afandin, melantik dan mengambil sumpah Kepala Desa se Kabupaten Langkat periode 2022-2028, berlangsung di Pendopo Jentera Malay rumah dinas Bupati Langkat, Kamis (4/8/22).
Kadis Komifo Kabupaten Langkat Syahmadi, Jumat (5/8/22) pagi menjelaskan, pelantikan Kepala Desa terpilih sesuai mekanisme yang berlaku setelah melalui tahapan atau proses sesuai prosedur yang berlaku.
Dasar dari pelaksanaan pengambilan sumpah, janji dan pelantikan Kepala Desa se-kabupaten Langkat periode 2022 – 2028 berdasarkan Keputusan Bupati Langkat No : 141- 38 K/2022 tentang Pengesahan Kepala Desa Terpilih pada Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Langkat tahun 2022.
Masih penjelasan Kadis Komifo, dalam pelantikan tersebut dilakukan penandatanganan berita acara sumpah janji oleh perwakilan Kepala Desa antara lain, dari Langkat Hulu melalui Kepala Desa Padang Brahrang Kecamatan Selesai oleh Masdyanto, perwakilan dari Langkat Hilir oleh Kepala Desa Teluk Bakung Kecamatan Tanjung Pura Riza Ansyari, dan perwakilan Teluk Aru Kecamatan Gebang oleh Kepala Desa Pasiran Darwin.
Pada kesempatan itu juga PLT Bupati Langkat Syah Afandin melakukan penyematan tanda pangkat dan jabatan kepada perwakilan Kepala Desa terpilih.
Dalam arahanya Syah Adandin menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak terkait dan masyarakat Langkat karena proses pemilihan Kepala Desa di 165 Desa se Kabupaten Langkat berjalan dengan aman dan kondusif.
Kepala Desa terpilih adalah orang yang beruntung mendapatkan amanah dan kepercayaan dari masyarakat, Jagalah amanah dan jalankan kepercayaan masyarakat tersebut.
Lebih jauh PLt Bupati Langkat juga mengingatkan bahwa jabatan yang di sandang Kepala Desa bukan hadiah tapi merupakan tugas untuk mengembangkan Desa karena anda adalah presidennya di Desa. Jangan persulit masyarakat dalam mengurus keperluannya semuanya agar dilayani dengan baik.
Buat Program yang baik dan memajukan Desa dan pilihlah 5 orang dari setiap Desa yang kurang mampu untuk di Kuliahkan untuk membangun Desa kedepannya. Jangan menyalah gunakan wewenang dan penyelewengan anggaran Dana Desa.
Syah Afandin juga berjanji nantinya akan meninjau langsung ke desa desa dalam pelaksanaan tugas Kades kedepannya. Jabatan ini hanyalah amanah laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, agar keluarga mendukung para Kades yang baru saja dilantik untuk melaksanakan tugas dengan baik bukan untuk mendukung untuk berbuat tidak baik. (die)