Beranda News Buka Mata 7 Tahun Jalan tak Pernah Diaspal AMPK Kembali Demo Bupati Deli Serdang

7 Tahun Jalan tak Pernah Diaspal AMPK Kembali Demo Bupati Deli Serdang

478
0
Massa di kantor Bupati Deli Serdang. (foto: hendra)

Metro24jam.news, LUBUKPAKAM – Massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (DPP AMPK) menggelar unjuk rasa di Kejaksaan Negeri, Kantor Bupati dan Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Selasa (26/7/22).

Jumlah massa yang mencapai 200 orang berasal dari Kecamatan Tanjung Morawa dan Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang.

Setiba di Kejari Deli Serdang massa berorasi mempertanyakan kelanjutan penyelidikan tentang Bumdes di seluruh desa di Deli Serdang.

Perwakilan massa berjumlah 13 orang kemudian diterima di Aula Kantor Kejari Deli Serdang oleh Kasi Pidum Bondan Subrata dan Kasubsi Intel Edi Sanjaya.

Dari hasil pertemuan itu, permasalahan Bumdes akan ditindak lanjuti dan akan dilakukan pemeriksaan langsung ke lapangan dalam minggu ini.

“Apabila ada perwakilan massa yang berkenan ikut ke lapangan dipersilahkan,” ujar Edi Sanjaya.
Usai di Kejari Deli Serdang, massa melanjutkan aksinya di kantor Bupati Deli Serdang.

Massa menuntut agar dilakukan pengaspalan jalan sepanjang 10 km mulai dari Desa Bangun Rejo Kecamatan Tanjung Morawa hingga ke Desa Lau Barus Baru Kecamatan STM Hilir.

Dikarenakan sudah 77 tahun lamanya jalan tersebut belum pernah diaspal. Menanggapi desakan massa Pemkab Deli Serdang meminta perwakilan aksi untuk dilakukan mediasi di ruang rapat staf Ahli Kantor Bupati Deli Serdang dan dihadiri Kabag Umum A Fitrian Sukri, Kasi Perencanaan Konstruksi Dinas SDA BMBK Deli Serdang Agus Salim Lubis, Kapolsek Lubuk Pakam AKP Hendri Yanto dan Kanit III Sosbud Sat Intelkam Iptu A Situmorang.

Hasil dari mediasi, direncanakan minggu depan akan dilakukan pertemuan dengan mengundang pihak terkait untuk membahas permasalahan pengaspalan jalan. Dan dalam 2 hari kedepan Pemkab Deli Serdang akan menyampaikan surat undangan ke perwakilan massa.

Sementara di kantor Dinas Pendidikan Deli Serdang massa berorasi menuntut agar tidak adanya pungli dan pengutipan uang terhadap orang tua siswa saat kenaikan kelas maupun kelulusan yang dilakukan oleh pihak sekolah. Massa juga meminta agar uang yang pernah dikutip tersebut dikembalikan ke orang tua siswa.

Selanjutnya Buku Bahasa Indonesia Kelas 4 SD/MI yang dicetak oleh Dinas Pendidikan Deli Serdang anggarannya diambil dari 15 persen dana BOS di setiap SD di Kabupaten Deli Serdang dianggap tidak tepat guna.

Dikarenakan pembahasan atau materi di buku tersebut sudah ada di buku lain dan hanya ganti cover sampul saja. Adanya sekolah yang tidak memiliki pagar dan salah satu SD Negeri Kali Tawang Desa Naga Timbul tidak mempunyai WC dan kamar mandi. Uang tabungan tidak perlu diadakan dan terakhir kertas ujian akan di produksi oleh sekolah dikarenakan ATK sekolah sudah cukup memadai sehingga dapat menghemat anggaran.

Menanggapi hal itu, Dinas Pendidikan mengundang perwakilan massa untuk dilakukan pertemuan di Kantor Dinas Pendidikan dan dihadiri oleh Kabid Pembinaan Tenaga Didik Dinas Pendidikan Deli Serdang Jumakir. Dari hasil pertemuan tersebut semua tuntutan aksi akan disampaikan kepada Kadis Pendidikan Deli Serdang untuk ditindak lanjuti dan Dinas Pendidikan Deli Serdang meminta kepada perwakilan massa agar memberikan data terkait adanya pungli di sekolah.

Kabag Ops Polresta Deli Kompol Ricky Pripurna Atmaja yang terlibat dalam pengamanan unjuk rasa mengatakan kegiatan unjuk rasa bertujuan agar penyampaian pendapat dapat berjalan dengan baik, aman dan tidak anarkis. (dra)