Beranda News Hukum & Kriminal Polres Belawan Gelar GKN di Labuhan Deli, 3 Warga Diamankan

Polres Belawan Gelar GKN di Labuhan Deli, 3 Warga Diamankan

429
0
Lokasi yang digerebek polisi. (f: 24jam.news/faqih)

Metro24jam.news, BELAWAN – Akibat ulahnya memakai narkoba, tiga pria diamankan polisi dari Gang Amal, Kampung Banten, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang. Dugaan bahwa mereka sebagai pengguna narkoba dikuatkan dengan ditemukannya sabu dan alat untuk mengkonsumsi barang haram itu.

Ketiganya ketangkap saat petugas Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Terlarang (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan menggelar Gerebek Kampung Narkoba (GKN), Kamis (21/7/22). Sehari sebelumnya, Rabu (20/7/22) sebenarnya polisi sudah menggerebek kawasan itu, namun tidak tidak berhasil membekuk para tersangka.

“Ada tiga orang diamankan, dua orang ada barang bukti, satu negatif, dan tes urinenya juga negatif,” ujar Kasat Narkoba Polres Pelabuhan, AKP Herison Manullang ketika dikonfirmasi wartawan Kamis sore. (faqih)