Beranda News Buka Mata Kades di Sipispis Diduga Lego Pupuk Subsidi ke Simalungun

Kades di Sipispis Diduga Lego Pupuk Subsidi ke Simalungun

324
0
Usaha pemotongan kayu milik Kades Bartong di Desa Serbananti. (f: ist/dok)

Metro24jam.news – Petani padi dan jagung di Desa Bartong, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai mengaku kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi di daerahnya. Keluhan petani tersebut disampaikan kepada wartawan, Senin (18/7/22).

Tersiar kabar, pupuk bersubsidi yang sejatinya untuk petani di desa tersebut malah dijual ke Kabupaten Simalungun. Sehingga di desa itu pupuk menjadi sangat langka.

“Di desa kami, pupuk subsidi sangat-sangat langka bahkan boleh dikata hilang dipasaran. Kabar yang kami dengar oknum kades kami “bermain” sehingga menyebabkan kelangkaan pupuk bersubsidi di tempat kami,”bilang pria setengah tua mengaku marga Damanik.

Warga lainnya membenarkan apa yang dikatakan Damanik. “Begitu lah, langka karena dilego ke luar daerah. Padahal pupuk bersubsidi tersebut setiap kali datang diangkut menggunakan kontainer. Tapi dalam sekejab pupuk subsidi sudah hilang entah kemana,” timpal Saragih, warga Desa Bartong lainnya.

Sementara Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pertanian Kecamatan Sipispis, Aspini mengaku pihaknya hanya sebatas melakukan pengawasan.

“Saya hanya pengawasan. Jadi gak tau kemana pupuk subsidi itu selanjutnya. Sebab Usaha Dagang (UD) yang memfasilitasi pembayaran pupuk bersubsidi itu ke distributor bukan kami,” jelas Aspini via seluler.

Sedangkan Kades Bartong, Heriandi Damanik menegaskan jika dirinya yang juga punya kebun jagung dan merupakan usaha awalnya tersebut juga tidak kedapatan pupuk. “Saya saja tidak dapat pupuk. Kenapa pulak saya yang dibilang menjual pupuk ke luar daerah,” jelasnya ketika dikonfirmasi.

Kades Heriandi menambahkan semua petani di desanya sangat membutuhkan pupuk subsidi. “Jika tidak diberikan maka mereka protes. Dibilang lah jika mereka adalah warga Indonesia yang berhak mendapat pupuk subsidi,” tutup kades yang mengaku dirinya sudah seminggu mengurus orang tuanya yang lagi di rumah sakit.

Diberitakan, Kades Bartong juga mempunyai usaha pemotongan kayu diduga ilegal karena tidak mengantongi izin yang berlokasi di Desa Serbananti.

Selain diduga tidak mempunyai izin, kayu gelondongan juga didatangkan dari kawasan hutan register di daerah Sokur Kabupaten Simalungun yang lokasinya berdekatan dengan Desa Bartong.

Kayu gelondongan tersebut lebih dulu diolah di lokasi pemotongan kayu milik Kades baru kemudian kayu olahan tersebut dibawa ke kota maupun daerah lain untuk diproduksi menjadi berbagai macam perabot, kusen dan lainnya.

Punbegitu, semua tudingan warga dibantah Heriandi Damanik. “Kalau usaha saya tidak ada legalitasnya, mana mungkin saya berani menjalankannya. Apalagi polisi kan ada. Tidak lah mereka membiarkannya,” jawab Heriandi ketika dikonfirmasi wartawan. (dra)