
Metro24jam.news – Manase Sinuhaji alias Demo (25) warga Desa Sembahe, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang diciduk tim Reskrim Polsek Pancurbatu. Sopir angkot ini ditangkap dari salah satu warnet depan lapangan bola kaki Jalan Jamin Ginting Desa Tengah, Kecamatan Pancur Batu, Kamis (14/7/22). Ia diduga terlibat membobol rumah milik Geri Permana di Desa Namoriam, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang.
Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti 1 unit HP merek Vivo Y 12 diamankan ke Mapolsek Pancur Batu.
Penangkapan tersangka berdasarkan LP/B/221/VII/2022/SPKP/Polsek Pancur Batu/Polrestabes Medan/Polda Sumetara Utara.
Dalam laporannya itu, peristiwa pencurian diketahui, Selasa (12/7/22) sekira pukul 03.00 Wib. Dari dalam rumah korban, tersangka menggasak 1 unit HP merek ViVo Y 12, uang Rp.2.000.000, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna hijau tanpa plat dan dokumen.
Menindak-lanjuti laporan tersebut, Tim Reskrim Polsek Pancur Batu melakukan penyelidikan dan olah TKP, termasuk memeriksa saksi. Dua hari kemudian, petugas yang telah mengantongi identitas si tersangka mendapat informasi kalau tersangka sedang berada di salah satu warnet depan lapangan bola kaki Pancur Batu.
Seketika itu juga, petugas langsung menuju ke lokasi yang disebutkan. Tanpa buang waktu lagi, petugas pun melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Saat diinterogasi, tersangka mengaku, masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak jendela. Barang hasil curian berupa HP telah dijual seharga Rp.800.000 kepada seseorang bernama Riski dan uangnya sudah habis untuk bermain judi, sepeda motor Yamaha Mio digadaikan di daerah Tuntungan kepada seorang bernama Predo Sembiring sebesar Rp.1.000.000, dan uang tersebut juga telah habis digunakan untuk bermain judi. Sedangkan uang Rp 2.000.000 milik korban yang berada di jok sepeda motor Yamaha Mio menurut keterangan tersangka tidak ada.
Kapolsek Pancur Batu Kompol Eriyanto Ginting, SSos ketika dikonfirmasi mengatakan, tersangka ditangkap terkait kasus pembobolan rumah.
“Usai menjalankan aksinya, tersangka sempat menggadaikan hasil kejahatannya itu untuk digunakan bermain judi. Setelah menjalani pemeriksaan intensif, tersangka dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Pancur Batu menunggu berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan,” ujar Kompol Ginting.(ali)