Metro24jam.news – Pemilik Rumah Makan Cap Sa Can di Jalan Asia, Kelurahan Sei Rengas 2 Kecamatan Medan Area Kota Medan disesalkan warga dan terkesan mengabaikan surat peringatan dari Dinas PU Kota Medan. Sebab hingga kini dapur rumah makan tersebut masih tetap berdiri di lorong kebakaran daerah itu.
Padahal, beberapa waktu lalu, surat peringatan dari instansi terkait atas bangunan di atas lorong kebakaran sudah dilayangkan kepada pemilik rumah makan.
“Sudah kita kirim surat ke rumah makan tersebut, pemiliknya berjanji akan membongkar bangunan dapur rumah makan yang dibangun permanen tersebut,” jawab Sekretaris PU Kota Medan Mardian Habibi ketika dikonfirmasi, Sabtu (16/7/22).
Dijelaskan Sekretaris PU Kota Medan itu, segala bangunan yang berdiri seperti di bahu jalan, di atas trotoar dan di atas drainase tidak diperbolehkan.
Salah seorang warga Jalan Asia yang tidak mau menyebut nama, kesal dengan sikap arogan pihak Rumah Makan Cap Sa Can. “Mungkin pemiliknya punya beking sehingga mengabaikan peringatan dari pihak Pemko Medan,” bilangnya kesal. (dra)