Beranda News Buka Mata Bisnis Pemotongan Kayu Oknum Kades Bartong Diduga Ilegal

Bisnis Pemotongan Kayu Oknum Kades Bartong Diduga Ilegal

438
0
Usaha pemotongan kayu milik Kades Bartong di Desa Serbananti. (f: ist)

Metro24jam.news – Usaha pemotongan kayu milik Kades Bartong, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, Heriandi Damanik yang berada di Desa Serbananti diduga ilegal.

Selain diduga tidak mempunyai izin, kayu gelondongan juga didatangkan dari Kabupaten Simalungun yang lokasinya berdekatan dengan Desa Bartong.

Informasi diperoleh, kayu gelondongan ukuran besar yang diduga berasal dari kawasan hutan Kabupaten Simalungun diolah ditempat itu sebelum potongan kayu tersebut dibawa ke kota maupun daerah lain untuk diproduksi menjadi berbagai macam perabot, kusen dan lainnya.

Sejumlah warga di sana menyesalkan dugaan bisnis pemotongan kayu tersebut tidak mengantongi izin.

“Kayu merupakan benda yang dilindungi di Indonesia karena berhubungan dengan hutan. Maka dari itu, sejatinya usaha pemotongan kayu seperti milik oknum Kades Bartong itu harus melengkapinya dengan izin. Sehingga bisnis tetap aman. Jangan mentang-mentang kades sebagai penguasa wilayah di desa lantas suka-suka,” ujar Purba warga Desa Bartong dan warga lainnya, Minggu (17/7/22).

Selain bisnis pemotongan kayu ilegal, oknum Kades Bartong juga dituding warganya bermain pupuk ilegal. Jatah pupuk subsidi yang sejatinya untuk petani di Desa Bartong, namun dialihkannya ke Simalungun dan daerah lainnya.

“Ini bukan lagi rahasia umum. Pupuk yang datang pakai kontainer langsung digeser ke Simalungun,” bilang Manik, warga Serbananti. Punbegitu, semua tudingan warga dibantah Heriandi Damanik.

“Kalau usaha saya tidak ada legalitasnya, mana mungkin saya berani menjalankannya. Apalagi polisi kan ada. Tidak lah mereka membiarkannya,” jawab Heriandi ketika dikonfirmasi wartawan via seluler dan mengaku dirinya sudah seminggu berada di Medan untuk mengurus orang tuanya yang lagi sakit.

Sementara soal pupuk subsidi, Heriandi mengaku warga desanya masih kekurangan pupuk jadi tidak mungkin pupuk dijual ke daerah lain.

“Warga desa saya saja masih kurang manalah mungkin saya jual keluar,” tambah Heriandi yang disebut pernah meremas-remas surat Camat Sipispis soal vaksin di hadapan Danramil dan Kapolsek Sipispis kala itu.(dra)