Beranda News Hukum & Kriminal Lagi Nunggu Pembeli, Lelaki Pengangguran Diciduk Polisi

Lagi Nunggu Pembeli, Lelaki Pengangguran Diciduk Polisi

204
0
Pelaku dan barang bukti tindak pidana narkotika jenis sabu yang diamankan Polsek Pangkalan Berandan. (f: humas polres langkat)

Metro24jam.news – Kepolisian sektor Pangkalan Berandan mengamankan seorang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu, di sekitar jalan Sei Bilah Lingkungan I Patok, Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat, Kamis (14/7/22).

TF alias Fik (28) warga Jalan Sei Bilah Gang Aman Lingkungan II Patok, Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat, diamankan bersama barang bukti 1 bungkus paket plastik klip bening ukuran besar berisikan narkotika jenis sabu seberat 0.74 gram, 7 lembar uang kertas Rp. 10.000, 2 lembar uang kertas Rp. 20.000 dan sebilah pisau.

Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno, Jumat (15/7/22) menjelaskan, sebelum pelaku diamankan, sekitar pukul 15.00 Wib Kapolsek Pangkalan Berandan AKP Bram Candra menerima informasi dari masyarakat bahwasanya di sekitar Sei Bilah Lingkungan I Patok Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat, sering dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu.

Atas informasi tersebut AKP Bram Candra memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 14.30 Wib personel mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada seorang diduga kuat sebagai pelaku inisial TF sedang berada di teras rumah warga sambil menunggu pembeli sabu.

Selanjutnya tim opsnal Polsek Pangkalan Brandan langsung bergegas menuju ke TKP, ternyata pelaku melihat kedatangan petugas, dan langsung berusaha melarikan diri sambil membuang bungkusan ke tanah. Namun pelaku berhasil diamankan.

Sambung Kasi Humas, saat diperiksa bungkusan yang dibuang pelaku ternyata bungkusan paket plastik klip bening ukuran besar berisikan sabu. “Saat digeledah dari badan pelaku ditemukan sebilah pisau yang ditemukan di pinggang sebelah kanan,” katanya.

Pelaku juga mengakui jika barang bukti tersebut miliknya dan berencana untuk di jual kembali. Selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung digelandang ke Polsek Pangkalan Berandan guna proses hukum lebih lanjut. (Die)