Metro24jam.news – Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) gelar Orientasi Verifikasi dan Validasi data Keluarga Berisiko Stunting (KRS) bagi kader Tim Pendamping Keluarga (TPK) Kabupaten Palas.
Kegiatan yang diikuti 304 orang dari berbagai desa di Kabupaten Padanglawas ini, berlangsung di hotel Al Marwah Sibuhuan, Jumat (15/7/22).
Plt Bupati Padanglawas, drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu.CHt.MM M.Si diwakili Asisten III bidang Administrasi Umum, Drs. Amir Soleh Nasution mengatakan, kegiatan orientasi verifikasi ini salah satu strategi gerakan menumbuhkan semangat dalam percepatan penurunan stunting.
Setiap kader pendampingan keluarga, lanjutnya, diberikan peningkatan pemahaman untuk menumbuhkan semamgat melayani dalam pemeriksanaan kesehatan bagi catin, ibu hamil, keluarga yang memiliki balita, pelayanan KB dan pelayanan vaksinasi.
“Pemantauan dan stimulasi pertumbuhan dan perkembangan anak usia 0-2 tahun dilaksanakan oleh tim pendamping keluarga upaya mengurangi resiko stunting,” terangnya.
Sementara,Kepala BKKBN Sumut, Dra Rabiatun Adawiyah MPHR mengajak, seluruh kader pendamping keluarga harus mendukung percepatan penurunan stunting sehingga perlu menginisiasi beberapa perubahan strategi berbasis pada pendekatan keluarga berisiko stunting.
Salah satunya, lanjutnya membentuk Tim Pendamping Keluarga, sebagaimana kita kenal dengan TPK yang terdiri dari Bidan, kader PKK dan kader KB.
“TPK bertugas melakukan identifikasi, pendampingan dan intervensi untuk mengurangi resiko stunting kepada calon pengantin/calon pasangan usia subur, ibu hamil, ibu menyusui dan pasca salin, anak sejak dalam kandungan hingga usia 2 tahun serta keluarga yang memiliki anak di bawah usia lima tahun,” tegasnya.
TPK dibentuk dan beroperasi di tingkat desa/kelurahan dengan bekerja di bawah koordinasi TPPS (Tim Percepatan Penurunan Stunting) dan Satgas di tingkat desa/kelurahan baik secara langsung maupun tidak langsung melalui laporan berkala.
“TPK wajib bergerak bersama melalui multisektor ataupun multipihak untuk mendukung/mendampingi/memantau sasaran untuk tingkat desa/kelurahan,” ungkapnya.
Menurut Kaper BKKBN Sumut, strategi lainnya yang tidak kalah penting adalah adanya penajaman konvergensi lintas sektor dan antara pusat dan daerah, konvergensi wajib direalisasikan dengan komitmen kuat, kerja keras serta kesediaan para pihak yang terkait.
Ia menambahkan, komitmen dalam segi program diharapkan sebagai pondasi intervensi yang saling melengkapi dalam menjangkau sasaran dan percepatan mencapai target penurunan stunting pada tahun 2024 mendatang.
Dalam mendukung strategi tersebut,sambungnya pihak BKKBN selaku Ketua pelaksana percepatan penurunan stunting telah membuat Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting atau yang disebut dengan RAN PASTI dengan penajaman intervensi “hulu” untuk mencegah lahirnya anak stunting.
Sebelumya, Kadis DP2KBP3A Kabupaten Palas, Hj Markiah Hasibun SE berharap, data keluarga beresiko stunting yang update yang dapat di gunakan sebagai bahan intervensi dalam percepatan penurunan stunting dalam peningkatan cakupan pendampingan sasaran, realisasi dan pemanfaatan secara maksimal.
Ia menjelaskan, skema pendekatan keluarga risiko stunting dalam RAN PASTI yan dilakukan oleh TPK antara lain berbasis pada penyediaan data keluarga risiko stunting, pendampingan keluarga berisiko stunting, pendampingan semua calon pengantin / calon PUS, surveilans keluarga berisiko stunting dan audit kasus stunting.
“Keluarga berisiko stunting oleh TPK harus menggunakan baseline data keluarga berisiko stunting sebagaimana telah disediakan pada hasil pendataan keluarga yang dilakukan BKKBN Tahun 2021. (har/js)