Metro24jam.news – Mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Deli Serdang, personel Polresta Deli Serdang bersama Sat Pol PP, Dishub dan Dinas Pertanian Pemkab Deli Serdang melakukan penyekatan terhadap angkutan yang membawa hewan ternak sapi, Kamis (14/7/22).
Penyekatan yang dilakukan di Terminal Bus Lubuk Pakam ini dipimpin Kasubnit 3 Regident Sat Lantas Polresta Deli Serdang Ipda Nuramin terdiri dari anggota Polri 12 personel, Dinas Pertanian 2 personel, Sat Pol PP 2 personel dan Dishub 2 personel.
Dalam penyekatan tersebut, petugas melakukan penyetopan dan pemeriksaan terhadap mobil, truk dan mobil boks yg mengangkut hewan ternak terkait PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) dan melakukan cek pemeriksaan dokumen SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan).
Wakapolresta Deli Serdang AKBP Agus Sugiyarso mengatakan penyekatan dilakukan untuk mengantisipasi masuknya wabah PMK di Kabupaten Deli Serdang. Oleh karena itu, sapi dari luar Kabupaten Deli Serdang dilakukan pemeriksaan.
“Bila masuk ke wilayah Kabupaten Deli Serdang agar tidak terjadi transmisi penularan PMK pada hewan ternak lainnya,” ucapnya.*
Penulis: Hendra