Metro24jam.news – Kepolisian sektor (Polsek) Tanjung Pura melaksanakan giat sosialisasi berupa himbauan kepada warga/masyarakat pemilik ternak terkait kebijakan tiga pilar sebagai antisipasi dan menekan mewabahnya serangan penyakit mulut dan kuku (PMK), Jumat (15/7/22).
Melalui personel Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Pura Bripka Ratno Ismawan melihat secara langsung ke kandang ternak milik warga disekitar Dusun III Bagan Udang Desa Pematang Cengal Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, yang sedang melakukan penyemprotan disinfektan di sekitar kandang.
Pada kesempatan tersebut personel menyampaikan himabuan kepada setiap pemilik ternak kiranya tetap melaksanakan himabuan yang telah disampaikan oleh tiga pilar.
Bripka Ratno Ismawan selaku Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Pura menyampaikan pesan kepada warga tentang bahaya penyakit mulut dan kuku serta tanda tanda atau ciri hewan ternak terpapar PMK.
Program pemerintah untuk mencegah PMK adalah prioritas sesudah vaksinasi covid 19. “Mari kita sukseskan program pemerintah agar hewan ternak kita tidak sakit atau saling tular menularkan PMK,” sebut Ratno.
Sementara itu penuturan salah seorang warga, Sutris (49) selaku pemilik hewan ternak, ia tetap berkoordinasi dengan 3 pilar dan pusat kesehatan hewan (Puskeswan) di Kecamatan Tanjung Pura jika ada hewan ternak yang diduga mengalami PMK agar segera untuk dilakukan penagananya.(die)