Beranda News Buka Mata Demo Warga Minta Bupati Aktifkan Kades Perdamean Terpilih

Demo Warga Minta Bupati Aktifkan Kades Perdamean Terpilih

426
0
Anggota Satpol PP dan Kepolisian mengamankan jalannya demo warga Desa Perdamean. (f: hendra)

Metro24jam.news – Seratusan warga Desa Perdamean Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang menggeruduk kantor Bupati Deli Serdang di Lubuk Pakam, Kamis (14/7/22). Mereka datang naik beberapa mobil pribadi, sepeda motor dan juga membawa mobil komando Mitsubishi L 300.

Setiba di depan pintu gerbang keluar kantor Bupati yang telah ditutup dan dijaga oleh anggota Satpol PP serta Kepolisian, warga yang terdiri dari kaum hawa dan bapak itu kemudian membentang poster karton, spanduk yang mereka bawa berdiri berjajar di depan gerbang besi.

Sebagian warga berorasi di atas mobil komando. Tidak berapa lama sebanyak 15 orang perwakilan warga disuruh masuk ke dalam kantor Bupati untuk melakukan mediasi di ruang staf ahli Pemkab Deli Serdang. Sementara warga lainnya menunggu di depan kantor Bupati.

Sebelum dipanggil masuk ke dalam kantor Bupati, warga berdiri dan tertib menyanyikan lagu Indonesia Raya secara bersama-sama.

Di hadapan Citra Effendi Capa, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Deli Serdang, Basuki perwakilan warga Desa Perdamean mengatakan bahwa mereka mendukung kembali duduknya kades terpilih yang sah Toni Hasudungan Sitorus.

“Sejak kades terpilih dinonaktifkan, tugas pemerintahan Desa Perdamean tidak sesuai standart pelayanan. Kami berharap agar bapak Bupati Deli Serdang mencabut kembali SK sementara penonaktifan. Kami sangat berharap kades yang kami pilih dalam Pilkades kemarin kembali ke kantor desa,” bilang Basuki.

Disebutkan Basuki lagi, pelaksanaan Pilkades di Desa Perdamaen tidak ada permasalahan ataupun pelanggaran. Permasalahan perzinahan terjadi Tahun 2016 dan sudah dimediasi dan diselesaikan.

“Karenanya kami meminta Bupati Deli Serdang untuk mencabut keputusan penonaktifan kepala Desa Perdamean dan mengaktifkan kembali Toni Hasudungan Sitorus sebagai Kepala Desa Perdamean,” harap Basuki.

Kepada perwakilan warga Citra Effendi Capa didampingi Kabid Pemberdayaan Desa Dinas PMD Deli Serdang TM Yahya, Staf Inspektorat Sahlandan Staf Bidang Hukum Rizal menjelaskan pemberhentian sementara Kades Perdamean berdasarkan hasil rekomendasi Inspektorat atas laporan masyarakat terkait dengan dugaan pelanggaran selama 6 bulan dimulai 31 Mei hingga 31 November 2022.

“Tidak dapat mencabut keputusan Bupati tersebut karena masih dalam tahap evaluasi. Penyampaian aspirasi masyarakat ini akan menjadi pertimbangan dalam mengambil keputusan evaluasi Kades Perdamean,” bilang mantan Camat Lubuk Pakam itu.

Mediasi kedua belah juga dihadiri oleh Kanit I Politik Sat Intelkam Polresta Deli Serdang AKP Syahrizal bersama beberapa anak buahnya. Setelah perwakilan warga keluar dari Kantor Bupati, massa membubarkan diri kembali ke desanya.

Diberitakan, Toni Hasudungan Sitorus diduga melakukan perzinahan dan perselingkuhan dengan warganya yang sudah bersuami sehingga dijatuhi sanksi tegas oleh Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan.

Pertanggal 1 Juni 2022 iapun tidak lagi menjabat sebagai kades karena telah diberhentikan sementara oleh Bupati Ashari sesuai dengan SK Bupati Nomor 510 Tahun 2022 tentang Pemberhentian Sementara Kepala Desa Perdamean.*
Penulis: Hendra