Beranda News Hukum & Kriminal 80 Bal Ganja Karing Diamankan Polres Palas, Pemiliknya Sedang Diburu

80 Bal Ganja Karing Diamankan Polres Palas, Pemiliknya Sedang Diburu

397
0
Kapolres Padanglawas beserta Sekda Palas dan pimpinan OPD. (f: ist)

Metro24jam.news – Sat Shabara Polres Padang Lawas (Palas) mengamankan 80 bal ganja kering tak bertuan di perkebunan milik warga Desa Hutabaru Siundol, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padanglawas, Sumut, Selasa (5/7/22).

Demikian diungkapkan Kapolres Padang Lawas, AKBP. Indra Yanitra Irawan, SIK,.M.Si, pada konferensi pers, Selasa (5/7/22). “Iya benar, kita Polres Palas ini telah berhasil menemukan Narkotika jenis ganja kering di Desa Huta Baru Siundol, Kecamatan Sosopan pada pagi hari ini kisaran pukul 05.30 Wib, usai mendapatkan informasi dari masyarakat,” katanya.

Ditambahkan Kapolres, usai mendapatkan informasi, Sat Sabhara langsung turun ke TKP dan melakukan pengintaian serta penyisiran di daerah tersebut, pada kisaran pukul 05.30 Wib, Sat Sabhara yang dipimpin AKP Muhammad Husni Yusuf SH menemukan barang haram tersebut.

Kapolres juga mengatakan bahwa pemillik ganja kering tersebut tidak berada di TKP atau melarikan diri.

“Untuk pemilik barang ini, kita belum berhasil menemukan siapa dan dari mana asalnya. Dan daun ganja kering ini ditemukan di dalam karung di semak belukar di kebun masyarakat. Kita akan terus mencari dan menyelidiki siapa pemilik Narkotika ini,” ujar AKBP Indra. *

Penulis: Harry