Beranda Laka & Lantas Polres Langkat Periksa Kendaraan Pengangkut Hewan

Polres Langkat Periksa Kendaraan Pengangkut Hewan

416
0
Tim gabungan saat melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan khusus pengangkut hewan ternak. (f: humas polres Langkat)

Metro24jam.news – Kepolisian resort Langkat melakukan penyekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang membawa hewan ternak terkait adanya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di perbatasan Sumut -Aceh, persisnya di Pospol Polsek Kejuruan Muda Polres Aceh Tamiang.

Penyekatan dan pemeriksaan intensif terhadap kendaraan khusus pengangkut hewan ternak ini, sudah berlangsung selama dua hari, Sabtu dan Minggu (2-3/7/22), dengan mengerahkan tim terpadu gabungan personel Polres Langkat dan Polres Aceh Tamiang beserta TNI juga Instansi terkait lainnya.

Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok, Minggu (3/7/22) pagi menjelaskan, adapun tujuan dari giat tersebut guna mengantisipasi dan mencegah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang saat ini ada menyerang hewan ternak sehingga tidak meluas penyebarannya ke daerah lain.

Dalam waktu dekat perayaan hari besar Idul Adha atau hari berqurban akan berlangsung, untuk itu guna menghindari hal yang tidak diinginkan kita melakukan berbagai upaya agar nanti saat berlangsungnya hari pemotongan hewan qurban dalam keadaan benar benar sehat.

“Penyekatan serta pemeriksaan terhadap kendaraan pengangkut hewan ternak kita lakukan, sebagai antisipasi penyebaran PMK yang saat ini banyak menyerang ternak, kita bekerja sama dengan polres Tamiang, sekitar dua puluhan personel gabungan (TNI- Polri juga instansi terkait lainnya) dilibatkan dalam giat tersebut,” jelas Kapolres.

“Namun hingga saat ini, Minggu (3/7/22) pagi tim gabungan belum ada mendapati kendaraan pengangkut hewan ternak yang melintasi jalan lintas umum tersebut, baik itu kendaraan dari Sumut menuju Aceh atau sebaliknya,” pungkas Kapolres.*

Penulis: Die